Beritaterheboh.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih membahas tiga isu krusial di dalam Rancangan Kitab Undang-Undang ...
Beritaterheboh.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih membahas tiga isu krusial di dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kedua lembaga itu berharap RKUHP bisa disahkan pada pertengahan September 2019.
Diketahui terdapat tujuh isu krusial RKUHP yang alot dibahas pemerintah dengan DPR, yakni terkait masalah hukum adat, pidana mati, penghinaan terhadap presiden, kesusilaan, tindak pidana khusus; terorisme, korupsi, narkotika, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
RKUHP sendiri merupakan perbaikan dari KUHP yang sekarang yang berasal dari Wetboek van Strafrecht (selanjutnya WvS) bikinan pemerintah kolonial Hindia Belanda. WvS diresmikan pada 1915, namun baru diundangkan tiga tahun setelahnya lewat Staatsblad (Lembaran Negara) 732.
Terkait penyusunan RKUHP seorang warganet lantas bertanya pada Kaesang dengan menuliskan caption, Mas @kaesangp, sy lihat anda sibuk berjualan. Sekilas sy baca timeline, tak pernah anda bicara isyu publik. Itu krn gk pny otak atau murni gk perduli ya?
RKUHP akan disahkan. Apa komen anda sbg warganegara ttg kontroversi RUU itu? Kalau kang ojek langganan saya sih gk stuju.
Mas @kaesangp, sy lihat anda sibuk berjualan. Sekilas sy baca timeline, tak pernah anda bicara isyu publik. Itu krn gk pny otak atau murni gk perduli ya?— Ronald Ilyas N (@narpatisuta) September 13, 2019
RKUHP akan disahkan. Apa komen anda sbg warganegara ttg kontroversi RUU itu? Kalau kang ojek langganan saya sih gk stuju
Tak sampai disitu, akun @narpatisuta kemudian menuliskan,
Rakyat adlh "pemegang saham" negara. Pemegang saham macam apa yg diam saja thdp kerja direksi? Kalau bukan krn gak ngerti atau gk peduli, apalagi?
Kang ojek kenalan sy itu contoh pemegang saham yg baik. Ia peduli, terlebih ini soal pengesahan undang-undang yg akan mengikatnya.
tu haknya bila tak peduli, atau bila tdk pny alat berpikir yg bekerja dg baik. Namun sayang bila fasilitasnya sbg anak presiden hanya habis digunakan utk memikirkan bahan lawakan. Tak punyakah ia aspirasi publik?Tak pekakah ia pada persoalan publik?
Krn itu sy bertanya padanya.
Cuitan inipun lantas menuai bulliyan warganet.Itu haknya bila tak peduli, atau bila tdk pny alat berpikir yg bekerja dg baik. Namun sayang bila fasilitasnya sbg anak presiden hanya habis digunakan utk memikirkan bahan lawakan. Tak punyakah ia aspirasi publik?Tak pekakah ia pada persoalan publik?— Ronald Ilyas N (@narpatisuta) September 13, 2019
Krn itu sy bertanya padanya.
Mas Ronald Ilyas, saya lihat anda sibuk jualan kebencian. Sekilas saya baca timeline, tak ada yg saya dpt ambil manfaatnya. Itu karena anda gak punya otak, atau otaknya memang dijual kiloan?— IG: narkosun (@narkosun) September 13, 2019
dia ga banyak bicara. seperti bapaknya. dia bergerak. menciptakan lapangan kerja. memang susah nyuruh dia banyak omong. karena itulah bedanya kaesang dengan keypad warrior macam ente— Estou Seu Abrigo (@SiegerAnwalt) September 13, 2019
Anda itu aneh katanya demokrasi koq maksa wong g mau komen koq dikata katain, cool aja bro— Andry Panese (@AndryPanese) September 13, 2019
Gak semua orang merasa perlu sok tau dgn bidang yg tidak dikuasa. Orang yg "serba bisa" macam ente ini sih bebas mau ngomong apa aja tanpa beban— Sandi Yudha (@Detachment_81) September 13, 2019
Tapi profesional sejati ya hanya mau komen utk hal yg ada di bidangnya. Nah knp Indonesia amburadul? Krn bnyk orang "serba bisa" kyk lu
Ya udah sih, loe discuss aja ma tukang ojek langganan loe. Gosah sibuk ngurusin orang yg lg sibuk jualan, malihhh. Dasar loe yg gak punya otak..🔨🔨🙄😋— a concerned citizen (@Widiatis279) September 13, 2019
Terus kalo gak mau ngetwit isu publik, masalah lu apa? Mereka pedagang makanan, bukan pengamat sosial.— ®️agil (@h0me_al0ne) September 13, 2019
Bagaimana menurutmu?Hahahaha masalah buat lo... Koplak.— Sibarani10 (@ophunkdoank) September 13, 2019
Jadi klo @kaesangp ga bicara isyu publik dan ga komen soal RKUHP dibilang ga punya otak? Lo kali yg ga punya otak ngapain juga usik hak orang utk ga bicara isyu publik dan ttg kontroversi RUU.
Koplak lo.
(bt)