Beritaterheboh.com - Polisi akan menentukan status daftar pencarian orang (DPO) kepada Veronica Koman tersangka provokasi Papua pada ming...
Beritaterheboh.com - Polisi akan menentukan status daftar pencarian orang (DPO) kepada Veronica Koman tersangka provokasi Papua pada minggu depan. Sebab, selain masih dalam proses, polisi juga sedang melakukan pendekatan kepada keluarga Veronica.
"Untuk DPO minggu depan akan kita lakukan, karena masih proses," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Sabtu (7/9/2019).
"Karena kita masih berusaha untuk melakukan pendekatan dengan pihak keluarga karena saudara VK adalah WNI," Luki menambahkan.
Baca juga: Veronica Koman Tersangka Provokasi Papua Tinggal di Luar Negeri dengan Suami
Luki berharap, melalui pendekatan keluarga itu, Veronica bersedia datang dan menyerahkan diri serta mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami berharap orang tua ada bahwa yang bersangkutan akan datang dari Indonesia mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Luki.
Sebelumnya, polisi terus berupaya memburu Veronica Koman sebagai tersangka provokasi asrama Papua di Surabaya. Salah satu upaya itu yakni dengan melayangkan dua surat panggilan tersangka di dua alamat yang berbeda di Indonesia.
"Kami juga sudah melayangkan surat panggilan kepada tersangka (VK) ke dua alamat yang ada di Indonesia yaitu di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan," kata Luki.(detik.com)
Status DPO Veronica Koman tersangka provokasi Papua akan ditetapkan pada minggu depan. Belum ditetapkannya Veronica jadi DPO pertimbangannya adalah ini. https://t.co/wScu9eQTV0— detikcom (@detikcom) September 7, 2019