Beritaterheboh.com - Kasus ikan asin memang bikin nama Barbie Kumalasari viral. Sejak Galih Ginanjar masuk sel tahanan, perempuan malah k...
Beritaterheboh.com - Kasus ikan asin memang bikin nama Barbie Kumalasari viral. Sejak Galih Ginanjar masuk sel tahanan, perempuan malah kerap tampil di acara-acara televisi. Bahkan dengan percaya diri ia mengaku sebagai seorang advokat. Kalau gitu, mengapa dia gak perjuangkan kasus suaminya? LOL.
Pengakuannya tersebut sontak menjadi bahan cibiran masyarakat. Banyak orang menduga bahwa ijazah yang dimiliki Barbie tersebut palsu. Ia pun mengaku sakit hati saat banyak orang yang tak mempercayai kebenaran ijazahnya.
Barbie bahkan sempat mengajukan laporan kepada Polda Metro Jaya namun tak lama setelah itu dicabut lagi.
Soal profesi advokat pun kembali dibahasnya, saat berjumpa dengan Boy William dan diunggah pada akun YouTube Boy pada Rabu 4 September 2019 lalu.
"Karena kan gini ya, emang kenapa sih? Gue yang kuliah, gue yang ini kok orang yang pada ribet?'' sambungnya.
''Sampai gue dibilang advokat palsu, ijazah palsu. Itu menurut gue gak make sense banget. Gue udah punya berita acara sumpah dan itu resmi dari pengadilan tinggi. Gue pelantikan di sana juga,'' kata Barbie.
Bahkan dengan pogahnya, ia pun mengaku memiliki kriteria sendiri dalam memilih masalah yang akan ia tangani sebagai advokat. Ia bahkan enggan memilih kasus seorang selebriti. Menurutnya ia bukanlah seorang pengacara yang pansos (panjat sosial).
"Dan sebenarnya enggak ada salahnya," kata Boy menimpali.
Tampak sependapat dengan Boy William, Barbie pun lantas menyinggung soal banyaknya artis yang terjerat kasus untuk meminta bantuan hukum kepadanya.
"Karena gue idealis banget, sampai hari ini banyak temen-temen gue yang artis-artis bermasalahlah. Yang cerai, narkoba, banyak banget yang gue tolak-tolakin karena gue terlalu profesional aja," ujar dia.
"Ya itu pilihannya ya," balas Boy William lagi.
"Iya pilihan," kata Barbie.
Tapi kalo dipikir-pikir, omongan Barbie patut dikritisi. Soalnya gini, kalo jadi advokat harus lewatin beberapa tahapan ini lho, di antaranya,
Tahap pertama, ya harus punya ijasah sarjana Hukum atau ijasah Syariah, atau dari Perguruan Tinggi Hukum Militer dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, itu keharusan! Setelah itu baru bisa, mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Itupun masih tahap awal. Apakah ini dilewati oleh Barbie? Wallahu alam!(kaskus.co.id)