Beritaterheboh.com - Tidak ada keharusan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempublikasi atau membuka akses Kebijakan Umum An...
Beritaterheboh.com - Tidak ada keharusan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempublikasi atau membuka akses Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran ( KUA-PPAS) 2020 DKI.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat ( Nasdem) Wibi Andrino melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (30/10/2019).
"Berdasarkan bimbingan teknis dari Kemendagri, tidak ada keharusan untuk mem-publish bila masih rancangan," kata Wibi.
Wibi mengatakan, rancangan KUA-PPAS itu telah dipegang oleh seluruh anggota DPRD dan sedang dibahas di masing-masing komisi.
Ia berujar, saat ini Nasdem sedang fokus dalam pembahasan KUA PPAS tersebut di komisi dan badan anggaran.
Mereka tengah memeriksa secara detail setiap anggaran yang diajukan tiap SKPD. "Komitmen kami adalah anggaran yang keluar harus dapat dipertanggung jawabkan karena ini uang rakyat," ucap Wibi.
Anggaran Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya belum akan membuka atau mengunggah rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran ( KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta pada situs web apbd.jakarta.go.id. Anies mengaku khawatir jika diunggah dan dilihat publik akan menimbulkan keramaian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Tak Buka Akses KUA PPAS, Fraksi Nasdem: Tidak Ada Keharusan untuk Publikasi",