Beritaterheboh.com - Formasi pimpinan DPR 2019-2024 nyaris terbentuk. 4 Fraksi sudah menetapkan nama di kursi pimpinan DPR, hanya PKB yan...
Beritaterheboh.com - Formasi pimpinan DPR 2019-2024 nyaris terbentuk. 4 Fraksi sudah menetapkan nama di kursi pimpinan DPR, hanya PKB yang belum memutuskan pilihan.
Sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), lima kursi pimpinan DPR menjadi milik lima partai peraih suara terbanyak. Kursi ketua DPR jadi milik PDIP sebagai pemenang Pemilu 2019, sementara 4 kursi wakil jadi milik Golkar, Gerindra, PKB, dan NasDem.
Baca juga: Sah! 575 Anggota DPR Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
Dari 5 partai yang telah disebut di atas, hanya Fraksi PKB DPR yang belum memutuskan nama. 4 Fraksi lainnya sudah memilih nama pemilik kursi pimpinan DPR. Jika tak ada perubahan keputusan dari partai, maka formasi pimpinan DPR minus PKB akan jadi sebagai berikut:
Ketua DPR (PDIP): Puan Maharani
Wakil Ketua DPR (Golkar): Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR (Gerindra): Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR (NasDem): Rachmat Gobel
Wakil Ketua DPR (PKB): -
Para pimpinan DPR pilihan partai ini belum dilantik. Sementara ini DPR dipimpin oleh dua orang pimpinan sementara, dipilih dari anggota DPR tertua dan termuda. Penetapan pimpinan DPR definitif bisa dilakukan malam ini.
Begini Peta Kekuatan DPR 2019-2024, Koalisi Jokowi Dominan
DPR periode 2019-2024 telah dilantik. Peta kekuatan di Senayan telah berubah.
Hasil Pemilu 2019 telah menempatkan 9 parpol di DPR. Jumlah kursi di DPR bertambah menjadi 575 kursi. Mayoritas pemilik kursi-kursi itu adalah partai pendukung Jokowi.
PDIP jadi pemilik kursi paling dominan, dengan 128 kursi. Sementara PPP jadi partai pemilik kursi paling sedikit. Berikut komposisi detailnya:
PDIP: 128 kursi
Golkar: 85 kursi
Gerindra: 78 kursi
NasDem: 59 kursi
PKB: 58 kursi
Demokrat: 54 kursi
PKS: 50 kursi
PAN: 44 kursi
PPP: 19 kursi
Koalisi pendukung Jokowi, yang terdiri dari PDIP, Golkar, NasDem, PKB, dan PPP memiliki 349 kursi atau 60 persen kursi DPR. Sementara gabungan kursi 4 partai lainnya hanya berjumlah 226 kursi atau 40 persen kursi DPR.
Dominasi koalisi pro-Jokowi bisa kian kuat jika Gerindra dan Demokrat benar-benar mendeklarasikan dukungan ke Jokowi dan masuk barisan koalisi. Jumlah kursi pro-Jokowi akan menjadi 481 kursi atau 84 persen kursi DPR. Sementara jumlah kursi tersisa yang dimiliki PKS dan PAN hanya 94 kursi atau 16 persen kursi DPR.