Beritaterheboh.com - Penyidik KPK Novel Baswedan membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Novel pun menyerempet nama Presiden Joko Wi...
Beritaterheboh.com - Penyidik KPK Novel Baswedan membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Novel pun menyerempet nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pembelaan Novel itu berawal dari kabar palsu alias hoax yang mengaitkan foto Anies dan dia dengan tanda bukti tanda bukti penerimaan laporan ke KPK atas nama Anies. Hoax tersebut beredar di media sosial dan sempat diklarifikasi oleh KPK lebih dulu.
"Beberapa waktu belakangan ini beredar gambar dan foto yang kami pandang bentuk serangan dan penyebaran informasi tidak benar dan dapat membentuk wacana negatif tentang KPK dan pegawai KPK Novel Baswedan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (3/10/2019).
Hoax tersebut menampilkan foto Novel bersama Anies Baswedan yang merupakan sepupunya di sebuah masjid. Penyebar hoax tersebut memberikan narasi berkaitan dengan foto lembaran 'tanda bukti penerimaan laporan atas nama Anies yang juga Gubernur DKI Jakarta'.
"Setelah kami cek, peristiwa dalam foto tersebut terjadi setelah salat pada awal Juni 2017. Saat itu Novel masih dalam proses perawatan mata setelah operasi di Singapura," kata Febri.
"Ada banyak pihak yang mengunjungi atau membesuk Novel di Singapura, termasuk Anies Baswedan, yang masih memiliki hubungan saudara dengan Novel. Akan tetapi, dengan dibentuknya framing seolah-olah hubungan saudara dan foto tersebut mempengaruhi penanganan perkara di KPK, kami pastikan hal tersebut tidak terjadi," imbuh Febri.
Novel kemudian ikut menjelaskan soal hoax tersebut. Dia mengatakan foto itu diambil saat Anies sedang menjenguknya di Singapura.
"Kita berbincang di kamar perawatan, dan kemudian ada waktu salat, terus saya sama Pak Anies ke tempat salat ke masjid terdekat. Kan wajar, habis itu duduk," kata Novel setelah menjadi saksi sidang perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Anies memang sempat dilaporkan ke KPK atas tudingan penyimpangan penggunaan dana di pameran Frankfurt Book Fair 2015. Anies diduga menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Mendikbud.
Laporan tersebut dibuat oleh Andar Mangatas Situmorang pada Kamis (9/3/2017) lalu. Andar menduga Anies sengaja menyalahgunakan kewenangan jabatannya sebagai Mendikbud dalam pameran tersebut, yang berlangsung selama 3 hari di Jerman.
Terkait laporan itu, menurut Novel, pertemuan dirinya dan Anies tidak masalah. Alasannya, Anies tidak sedang terkait perkara korupsi yang sedang diusut oleh KPK.
"Kalau Pak Anies, kan Pak Anies nggak ada masalah. Tidak pernah ada penyelidikan terkait Pak Anies. Saya ketemu Pak Anies sebagai saudara, biasa saja," ucap Novel.
Dia pun menyatakan pertemuan itu tak akan menghalangi proses pelaporan Anies di KPK. Novel menjelaskan tidak bisa melakukan intervensi laporan apa pun di KPK karena jika dalam suatu laporan ada ditemukan dugaan korupsi, pasti akan ditindaklanjuti di tingkat penyelidikan hingga penyidikan.
"Saya kan di Kedeputian Penindakan, Direktorat Penyidikan. Apabila ada dugaan perkara pidana korupsi, maka dilakukan penyelidikan, dan dilakukan seterusnya. Jadi, kalau saya misal mengintervensi, masak iya? Dikatakan seolah-olah KPK tidak berintegritas. Saya kira nggak seperti itu lah, saya juga nggak bisa mengakses perkara di luar apa yang saya tangani," tutur dia.
Novel kemudian berbicara mengenai pelaporan-pelaporan lainnya di KPK. Dia menyerempet pelaporan terhadap Jokowi semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta.
"Pak Anies itu tidak pernah ada kasus di KPK. Soal orang dilaporkan banyak kok. Kita tak perlu sebut satu per satu, jangankan pejabat-pejabat, Pak Jokowi juga dilaporkan ke KPK kasus yang TransJakarta-nya dulu," kata Novel Baswedan.
Setiap aduan di KPK akan diproses oleh tim untuk kemudian diproses sebagai kasus yang naik ke penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Untuk kasus-kasus yang dilaporkan itu tak semuanya bisa lanjut diproses. Untuk pelaporan mengenai TransJakarta dengan terlapor Jokowi itu, lanjut Novel, pada akhirnya tak diproses karena tidak dianggap sebagai perkara.
"Tapi kan KPK pada akhirnya tidak melihat itu seperti perkara kan. Nggak dianggap masalah," kata Novel.
Baca juga: Novel Baswedan Jelaskan Momen Duduk Bareng Anies yang Viral Dibumbui Hoax
"Yang bermasalah itu kalau bertemu dengan orang yang sedang diperiksa dalam kasus atau perkara, baru itu jadi masalah," tuturnya.
Sebagai informasi, sekelompok orang memang melaporkan pengadaan bus TransJakarta ke KPK pada Kamis (20/2/2014). Namun Jokowi, yang menjadi Gubernur DKI saat itu, menanggapi dengan santai.(detik.com)