Penjelasan Kuasa Hukum Dosen IPB Hingga Klarifikasi Soal Barbuk yang Diamankan Polisi Bukan Bom Molotov Tapi....

Beritaterheboh.com - Gufroni, kuasa hukum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith, mengatakan penyidik belum pernah menunjukkan...


Beritaterheboh.com - Gufroni, kuasa hukum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith, mengatakan penyidik belum pernah menunjukkan barang bukti berupa bom molotov yang diamankan di kediaman Abdul Basith. 

Oleh karena itu, Gufroni menduga barang bukti yang diamankan itu bukan bom molotov. "Karena kita belum diperlihatkan barang buktinya jadi belum bisa dipastikan apakah itu bom molotov atau minyak jarak," kata Gufron saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2019). 

Pasalnya, informasi terkait minyak jarak itu viral di media sosial. Sebuah tangkapan layar pesan singkat WhatsApp beredar di media sosial yang menyebutkan Abdul Basith menjual minyak jarak secara online. 

Gufron menilai bisa saja barang bukti yang diamankan bukan bom molotov melainkan minyak jarak. "Itu barang bukti dosen yang disebut bom molotov ternyata bukan, tapi lampu minyak jarak. Sori gaes, ternyata bapak Dosen itu buka online shop lampu botol. 

Makanya dilakban biar kagak pecah pas pengiriman," bunyi pesan singkat tersebut.

Sementara itu, Gufroni juga membantah informasi yang menyebut kliennya sebagai aktor utama atau penyandang dana kerusuhan. 

"Menurut penuturan klien kami, yang mengarsiteki dan mendanai serta menginisiasi hal-hal yang dituduhkan (kerusuhan menggunakan bahan peledak), bukanlah klien kami melainkan beberapa orang 'terpandang'," ujarnya. 

Kendati demikian, Gufroni tak menyebut nama orang yang diduga menjadi penyandang dana kerusuhan tersebut. 

Sebelumnya, Abdul Basith ditangkap di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu. Abdul Basith berperan sebagai penyimpan bom molotov. 

Saat diamankan di kediamannya di kawasan Tangerang, Abdul terbukti menyimpan 28 bom molotov. Abdul bersama 9 tersangka lainnya diduga merencanakan peledakan bom molotov tersebut saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9/2019) kemarin. 

Saat ini, Abdul Basith (AB) dan 9 tersangka lainnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya adalah Pasal 169 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Berikut klarifikasi dari akun  Prada IPB Official

# Terimakasih banyak Pak Rektor @ipbofficial @arif_satria sudah memberi kesempatan kepada Bpk Abdul Basith untuk ceramah di hadapan mahasiswa FEM IPB angkatan 55. Beliau adlh figur yg tinggi ilmu dunia dan ilmu agamanya, juga luas pergaulannya. InsyaAllah berkaah... 



# Dg ditangkapny salah satu dosen Fakultas Ekonomi & Managemen (FEM) IPB yg diduga merakit bom untuk membuat chaos, harap jgn ada yg memplesetkan
1. Fakultas FEM jd Fakultas Engineering Molotov
2. Kampus IPB jd Institut Pembuatan Bom.
Kami mengecam keras! 


#Ada tangan jahil yg mengedit postingan ttg 4 Ketua BEM yg tyt pny histori dg Bogor. Bogor bangga dg prestasi mereka.

Lalu postingan tsb diedit n dikaitkan dg dosen IPB yg diduga merakit bom. Sungguh jahat saat orang2 yg merekayasa foto ini. Tolong jgn semuanya dikaitkn dg Bogor.  


#Apa apaan ini @DivHumas_Polri. Kami ga terima Pak Abdul Basith, guru, dosen, mentor, dan ulama kami diborgol, diperlakukan seperti teroris.

Kalau Pak Basith harus diborgol, maka Prof @mohmahfudmd seharusnya diborgol juga. Karena mereka berdua sama sama dosen. 



# Karena sudah ada pernyataan resmi dr admin akun medsos Alumni @ipbofficial kalau ybs, Bpk Abdul Basith yg dia kenal baik tdk mgkin jd perakit bom. 



#Tyt yg disimpan Pak AB tsb bkn bom molotov, melainkn lampu bakar minyak jarak.

Bnyk yg terkejut Pak AB jualan lampu online. Ya beliau ini mmg dosen Managemen Bisnis. Dan inilah bisnis beliau. Ga ada yg salah

Btw, siapa yg msh menggunakan lampu ini dg kemasan spt ini zaman skrg?  


#Rektor pasti terkejut, tapi berita ini palsu.

Jangan memperkeruh suasana dengan berita2 editan!!! 


#Loh dosen cuma buka toko online kok diberhentikan?

Kenapa ya? Karena kemasan produknya tidak menarik? Atau karena sudah membajak brand Kratindaeng? Tolong diperjelas  

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7016,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4691,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Penjelasan Kuasa Hukum Dosen IPB Hingga Klarifikasi Soal Barbuk yang Diamankan Polisi Bukan Bom Molotov Tapi....
Penjelasan Kuasa Hukum Dosen IPB Hingga Klarifikasi Soal Barbuk yang Diamankan Polisi Bukan Bom Molotov Tapi....
https://1.bp.blogspot.com/-e57Jt6Gu0u4/XZU364hD0xI/AAAAAAAAgzc/Cn60dVZ71IQbQ44_sSBBbp5k9yRCTCtIgCLcBGAsYHQ/s1600/sb.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-e57Jt6Gu0u4/XZU364hD0xI/AAAAAAAAgzc/Cn60dVZ71IQbQ44_sSBBbp5k9yRCTCtIgCLcBGAsYHQ/s72-c/sb.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/10/penjelasan-kuasa-hukum-dosen-ipb-hingga.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/10/penjelasan-kuasa-hukum-dosen-ipb-hingga.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content