Beritaterheboh.com - Gufroni, kuasa hukum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith, mengatakan penyidik belum pernah menunjukkan...
Beritaterheboh.com - Gufroni, kuasa hukum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith, mengatakan penyidik belum pernah menunjukkan barang bukti berupa bom molotov yang diamankan di kediaman Abdul Basith.
Oleh karena itu, Gufroni menduga barang bukti yang diamankan itu bukan bom molotov. "Karena kita belum diperlihatkan barang buktinya jadi belum bisa dipastikan apakah itu bom molotov atau minyak jarak," kata Gufron saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2019).
Pasalnya, informasi terkait minyak jarak itu viral di media sosial. Sebuah tangkapan layar pesan singkat WhatsApp beredar di media sosial yang menyebutkan Abdul Basith menjual minyak jarak secara online.
Gufron menilai bisa saja barang bukti yang diamankan bukan bom molotov melainkan minyak jarak. "Itu barang bukti dosen yang disebut bom molotov ternyata bukan, tapi lampu minyak jarak. Sori gaes, ternyata bapak Dosen itu buka online shop lampu botol.
Makanya dilakban biar kagak pecah pas pengiriman," bunyi pesan singkat tersebut.
Sementara itu, Gufroni juga membantah informasi yang menyebut kliennya sebagai aktor utama atau penyandang dana kerusuhan.
"Menurut penuturan klien kami, yang mengarsiteki dan mendanai serta menginisiasi hal-hal yang dituduhkan (kerusuhan menggunakan bahan peledak), bukanlah klien kami melainkan beberapa orang 'terpandang'," ujarnya.
Kendati demikian, Gufroni tak menyebut nama orang yang diduga menjadi penyandang dana kerusuhan tersebut.
Sebelumnya, Abdul Basith ditangkap di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu. Abdul Basith berperan sebagai penyimpan bom molotov.
Saat diamankan di kediamannya di kawasan Tangerang, Abdul terbukti menyimpan 28 bom molotov. Abdul bersama 9 tersangka lainnya diduga merencanakan peledakan bom molotov tersebut saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9/2019) kemarin.
Saat ini, Abdul Basith (AB) dan 9 tersangka lainnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya adalah Pasal 169 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Berikut klarifikasi dari akun Prada IPB Official
# Terimakasih banyak Pak Rektor @ipbofficial @arif_satria sudah memberi kesempatan kepada Bpk Abdul Basith untuk ceramah di hadapan mahasiswa FEM IPB angkatan 55. Beliau adlh figur yg tinggi ilmu dunia dan ilmu agamanya, juga luas pergaulannya. InsyaAllah berkaah...
Terimakasih banyak Pak Rektor @ipbofficial @arif_satria sudah memberi kesempatan kepada Bpk Abdul Basith untuk ceramah di hadapan mahasiswa FEM IPB angkatan 55. Beliau adlh figur yg tinggi ilmu dunia dan ilmu agamanya, juga luas pergaulannya. InsyaAllah berkaah... pic.twitter.com/sl1XiOOZhc— PRADA IPB (@PRADA_IPB) August 10, 2019
# Dg ditangkapny salah satu dosen Fakultas Ekonomi & Managemen (FEM) IPB yg diduga merakit bom untuk membuat chaos, harap jgn ada yg memplesetkan
1. Fakultas FEM jd Fakultas Engineering Molotov
2. Kampus IPB jd Institut Pembuatan Bom.
Kami mengecam keras!
Dg ditangkapny salah satu dosen Fakultas Ekonomi & Managemen (FEM) IPB yg diduga merakit bom untuk membuat chaos, harap jgn ada yg memplesetkan— PRADA IPB (@PRADA_IPB) September 29, 2019
1. Fakultas FEM jd Fakultas Engineering Molotov
2. Kampus IPB jd Institut Pembuatan Bom.
Kami mengecam keras!https://t.co/azUQUsHf7g
#Ada tangan jahil yg mengedit postingan ttg 4 Ketua BEM yg tyt pny histori dg Bogor. Bogor bangga dg prestasi mereka.
Lalu postingan tsb diedit n dikaitkan dg dosen IPB yg diduga merakit bom. Sungguh jahat saat orang2 yg merekayasa foto ini. Tolong jgn semuanya dikaitkn dg Bogor.
Ada tangan jahil yg mengedit postingan ttg 4 Ketua BEM yg tyt pny histori dg Bogor. Bogor bangga dg prestasi mereka.— PRADA IPB (@PRADA_IPB) September 30, 2019
Lalu postingan tsb diedit n dikaitkan dg dosen IPB yg diduga merakit bom. Sungguh jahat saat orang2 yg merekayasa foto ini. Tolong jgn semuanya dikaitkn dg Bogor. pic.twitter.com/mKEFKK33YF
#Apa apaan ini @DivHumas_Polri. Kami ga terima Pak Abdul Basith, guru, dosen, mentor, dan ulama kami diborgol, diperlakukan seperti teroris.
Kalau Pak Basith harus diborgol, maka Prof @mohmahfudmd seharusnya diborgol juga. Karena mereka berdua sama sama dosen.
Apa apaan ini @DivHumas_Polri. Kami ga terima Pak Abdul Basith, guru, dosen, mentor, dan ulama kami diborgol, diperlakukan seperti teroris.— PRADA IPB (@PRADA_IPB) September 30, 2019
Kalau Pak Basith harus diborgol, maka Prof @mohmahfudmd seharusnya diborgol juga. Karena mereka berdua sama sama dosen.@ipbofficial pic.twitter.com/7Lp0SBEhI0
Kpd Yth Pak @jokowi @DivHumas_Polri kami harap seluruh sangkaan dan proses pemeriksaan Dosen IPB, Abdul Basith segera dihentikan.
# Karena sudah ada pernyataan resmi dr admin akun medsos Alumni @ipbofficial kalau ybs, Bpk Abdul Basith yg dia kenal baik tdk mgkin jd perakit bom.
— PRADA IPB (@PRADA_IPB) September 30, 2019
Karena sudah ada pernyataan resmi dr admin akun medsos Alumni @ipbofficial kalau ybs, Bpk Abdul Basith yg dia kenal baik tdk mgkin jd perakit bom. pic.twitter.com/Jy2dCqADQA
Dosen IPB @ipbofficial, Bpk Abdul Basith sudah ditetapkan sebagai tersangka??? 😳— PRADA IPB (@PRADA_IPB) October 1, 2019
Terus terang, kami terkejut!!!
Kok bisaaa???https://t.co/gbrrssM5vb
#Tyt yg disimpan Pak AB tsb bkn bom molotov, melainkn lampu bakar minyak jarak.
Bnyk yg terkejut Pak AB jualan lampu online. Ya beliau ini mmg dosen Managemen Bisnis. Dan inilah bisnis beliau. Ga ada yg salah
Btw, siapa yg msh menggunakan lampu ini dg kemasan spt ini zaman skrg?
Tyt yg disimpan Pak AB tsb bkn bom molotov, melainkn lampu bakar minyak jarak.— PRADA IPB (@PRADA_IPB) October 1, 2019
Bnyk yg terkejut Pak AB jualan lampu online. Ya beliau ini mmg dosen Managemen Bisnis. Dan inilah bisnis beliau. Ga ada yg salah
Btw, siapa yg msh menggunakan lampu ini dg kemasan spt ini zaman skrg? pic.twitter.com/llaILTrG7v
#Rektor pasti terkejut, tapi berita ini palsu.
Jangan memperkeruh suasana dengan berita2 editan!!!
Rektor pasti terkejut, tapi berita ini palsu.— PRADA IPB (@PRADA_IPB) October 2, 2019
Jangan memperkeruh suasana dengan berita2 editan!!! pic.twitter.com/xuMJwo9Dr5
#Loh dosen cuma buka toko online kok diberhentikan?
Kenapa ya? Karena kemasan produknya tidak menarik? Atau karena sudah membajak brand Kratindaeng? Tolong diperjelas
Loh dosen cuma buka toko online kok diberhentikan?— PRADA IPB (@PRADA_IPB) October 2, 2019
Kenapa ya? Karena kemasan produknya tidak menarik? Atau karena sudah membajak brand Kratindaeng? Tolong diperjelas @ipbofficial @arif_satria diberhentikannya karena apa! pic.twitter.com/cvzCV5zBUG