Beritaterheboh.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menilai kenaikan iuran pada 1 Januari 2020 tidak berat. Pasalnya, besarny...
Beritaterheboh.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menilai kenaikan iuran pada 1 Januari 2020 tidak berat. Pasalnya, besarnya iuran tersebut setara dengan mencicil Rp 5.000 per hari.
Kementerian Keuangan mengusulkan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada awal tahun depan untuk kelompok PBI (Penerima Bantuan Iuran) menjadi Rp 42.000 per bulan per jiwa. Sedangkan untuk kelompok mandiri pada kelas I Rp 160.000 per bulan per jiwa, kelas II Rp 120.000 per bulan per jiwa, dan kelas III Rp 42.000 per bulan per jiwa.
"Iuran naik dua kali lipat? Narasinya tidak begitu, untuk nonformal itu sama dengan kurang lebih Rp 5.000 per hari untuk dana pemeliharaan kesehatan," kata Fachmi di acara FMB9, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Fachmi menyebut, setiap masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan bisa mencicil setiap harinya dengan meletakkan uang tersebut pada suatu tempat khusus yang dalam satu bulan bisa terkumpul dalam jumlah nominal iuran premi. Sehingga, penyesuaian tidak memberatkan.
Bahkan, dikatakan Fachmi jika masyarakat sebagai peserta mandiri yang awalnya berada di kelas I dan merasa keberatan dengan adanya penyesuaian maka bisa mengajukan penurunan kelas dengan jumlah iuran yang lebih rendah.
"Kalau nggak dipakai, yah dipakai orang lain membantu. Kelas II sebesar Rp 3.000, kelas III nggak sampai Rp 2.000, Rp 1.800 per hari kalau saya hitung. Sebenarnya kita bisa nabung itu per hari menyisihkan uang," jelas dia.
Lebih lanjut Fachmi mengungkapkan bahwa khusus masyarakat miskin di tanah air menjadi tanggung jawab pemerintah yang masuk dalam kelompok PBI pusat dan daerah. Di mana, total pesertanya ada sekitar Rp 133,8 juta jiwa yang berasal dari PBI pusat sebanyak 96,5 juta jiwa dan PBI daerah sebayak 37,3 juta jiwa.
"Kalau berat, masyarakat yang benar-benar miskin tidak mampu. Pemerintah tidak tinggal diam, hadir," ujar Fachmi.
Dibully Warganet
@BPJSKesehatanRI semoga kalkulator yg ada d kantor g rusak ya?— nida fauzi (@nidataurus9) October 8, 2019
5.000 x 30 = 150.000
150.000 x 4 = 600.000
Uang 600.000 mungkin kecil nominalnya bagi bpk tp sngat berharga buat orang yg mmbutuhkanya. Sehat memang mahal tp biaya kebutuhan hidup jg mahal. @jokowi
Usul Pak..bagimana kalau gaji setiap pegawai BPJS setiap harinya dipotong Rp 5000 jadi sebulan 150.000— Warga+62 (@tyonarie2) October 7, 2019
5000/hari/orang— JUNDI WARRIOR (@jundiwarrior) October 7, 2019
Satu keluarga 4 orang= 20rb/hari
Atau 600rb/bulan
Nikmat mana lagi yg kau dustakan , dari pemimpin merakyat spt ini.. 😎
Pak 5000/hari ga berat buat Bpk....tp liat kebawah pak...ga semuanya penghasilanya seperti Bapak— Warga+62 (@tyonarie2) October 7, 2019
Kalau 1 keluarga ada 5 orang jadi rp 300 ribu/hari.— Agus Nizami (@nizaminz) October 7, 2019
Itu pemerasan
Emangnya gaji kita gede kayak direktur BPJS?
Benahi dulu aja pelayanannya, jangan setiap ada orang mau opname kamar full trus!!!— noval alidrus (@novalalidrus) October 7, 2019
Ni dirut ga tau keadaan masyarakat yaa, kok ngomong asal jeplak aja. 5000 shari klo 1 orang, klo 1 keluarga 4 orang udah 20rb shari dul. Pendapatan aja blm tentu 20rb shari. Kudu dipecat ini mah— Blitzer (@blitz_boomblast) October 7, 2019
Ok, sebagai rakyat, saya setuju dengan syarat:— Dimas (@amir_tornado) October 8, 2019
1. RJTP/ Faskes tingkat pertama : Peserta BOLEH memilih klinik mana saja
2. Saat rujukan ke RJTL (dokter spesialis), peserta BOLEH ke RJTL manapun
3. Yg TERPENTING : Saat dirujuk utk RAWAT INAP, Peserta BOLEH memilih RS manapun !!
5.000 sehari untuk Bapak Dirut tidak ada artinya. Tapi bagi kami sangat berarti. Subhanalloh.— A. Suryana BGT (@BgtSuryana) October 7, 2019