Beritaterheboh.com - Tak kunjung memenuhi panggilan polisi, Veronica Koman justru tampil di media Australia. Akhirnya, tersangka kasus du...
Beritaterheboh.com - Tak kunjung memenuhi panggilan polisi, Veronica Koman justru tampil di media Australia. Akhirnya, tersangka kasus dugaan provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua itu pun diingatkan soal beasiswanya.
Dalam waktu berdekatan, Veronica Koman tampil di dua media Australia yaitu ABC dan SBS News. Saat wawancara khusus dengan program The World ABC TV yang ditayangkan pada Kamis (3/9/2019), Veronica menyatakan akan terus menyuarakan pelanggaran HAM dan ketidakadilan yang dialami rakyat Papua. Dia telah meminta pihak keluarganya untuk bersabar karena persoalan yang dialami rakyat di sana jauh lebih berat.
"Saya tidak akan berhenti," kata Veronica Koman.
Sementara itu dalam wawancara dengan SBS News, dia mengaku menerima ancaman pembunuhan sejak 2 tahun lalu.
"Saya mulai menerima ancaman pembunuhan 2 tahun lalu dan sekarang itu bagaikan pengalaman sehari-hari untuk menerima ancaman pembunuhan dan pemer** secara online," ucap Veronica.
"Mereka mencoba 'kill the messenger'. Mereka tidak dapat membuktikan data-data saya salah jadi mereka berusaha merusak kredibilitas saya," sambungnya.
Dalam wawancara-wawancara itu, Veronica Koman bicara soal kondisi Papua. Menurutnya, ada pelanggaran HAM dan ketidakadilan di Papua. Dia juga mengungkapkan harapan agar pemerintah Australia paling tidak meminta ke Pemerintah RI untuk membuka akses ke Papua untuk para jurnalis internasional dan Komisi HAM PBB.
Kemlu Ingatkan Beasiswa Veronica Koman
Plt Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah, menyatakan pihaknya tidak bisa berkomentar soal kasus hukum Veronica Koman. Namun, jika tak bersalah, Veronica seharusnya menjalani proses hukumnya. Langkah Veronica dengan menggunakan media untuk membangun opini publik dinilai tak pantas.
"Apabila yang bersangkutan meyakini dirinya tidak bersalah, sudah sepatutnya, sebagai seseorang WNI yang berlatar belakang hukum, dirinya menggunakan jalur hukum dengan memenuhi panggilan dari pihak Kepolisian," kata Faizasyah kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).
"Menggunakan media sebagai upaya membangun opini publik atas permasalahan hukum yang dihadapinya bukanlah sikap yang pantas," sambungnya.
Faizasyah juga menyinggung status Veronica Koman sebagai penerima beasiswa LPDP yang meneken kontrak. Dia menyebut Veronica sudah melanggar kontrak itu.
"Selain itu, sebagai seseorang penerima beasiswa LPDP, yang bersangkutan memiliki kewajiban untuk mematuhi segala ketentuan bagi seorang penerima LPDP, sesuai dengan isi kontrak yang telah dia tanda tangani," jelasnya.
"Apa yang dilakukan yang bersangkutan hingga saat ini di luar negeri, nyata-nyata merupakan pelanggaran atas isi dari perjanjian yang ditandatanganinya tersebut dengan Pemerintah Indonesia," pungkas Faizasyah.
Polri Tantang Tunjukkan Bukti Ancaman Pembunuhan
Terkait pengakuan Veronica soal ancaman pembunuhan, Polri menantang Veronica membuktikan ucapannya. Jika ada buktinya, Veronica dipersilakan melapor.
"Yang bersangkutan jika merasa ada yang mengancam keselamatannya, keluarganya atau katanya diintimidasi, ya monggo dia atau keluarganya melapor (ke kepolisian). Tunjukan buktinya apa," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).
Dedi mengatakan jika Veronica melapor dan memberikan bukti dirinya diancam, pihaknya pasti akan melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pengancaman. Polisi akan menguji kebenarannya.
"Kalau ada bukti, kami akan tindak lanjuti. Jika dia mengatakan anggota yang melakukan itu, ada Propam. Nanti akan diuji benar atau tidak perkataannya, sesuai fakta atau tidak," ujar Dedi.
Dedi menegaskan jika pernyataan Veronica tak terbukti, maka sama saja dia menyebarkan hoax. Dedi menyinggung Veronica hanya membuat opini untuk mendiskreditkan pihak-pihak yang tak dia sukai.
"Jika dia tidak bisa membuktikan perkataannya, artinya dia menyebar hoax, mem-framing narasi untuk merugikan pihak-pihak yang mungkin dia tidak sukai," tandas Dedi.(detik.com)