Beritaterheboh.com - KEPALA Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI, Mawardi membenarkan bahwa honorarium untuk Tenaga Ahli Tim P...
Beritaterheboh.com - KEPALA Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI, Mawardi membenarkan bahwa honorarium untuk Tenaga Ahli Tim Penyusunan Sambutan Pidato/Makalah dan Kertas Kerja Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur diajukan sebesar Rp392 juta. Ajuan anggaran untuk 2020 itu, menurutnya berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1214 Tahun 2019 tentang gaji per bulan untuk penyusun naskah sebesar Rp 8,2 juta.
"Kami mengusulkan anggaran untuk tim penulis naskah itu besarannya mengacu kepada Kepgub. Nah besarannya mengusulkan Rp8,2 juta untuk gaji per bulan. Kami membutuhkan empat orang. Sehingga tercapai nilai pagu Rp392 juta," kata Mawardi di Jakarta, Rabu (6/11).
Besaran honorarium itu berbeda dari tahun sebelumnya. Gaji Tenaga Ahli Tim Penyusunan Sambutan Pidato/Makalah dan Kertas Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur pada 2018 sebesar Rp5 juta.
Diketahui, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020, tertulis bahwa tim penyusun pidato Anies Baswedan berjumlah 6,5 orang. Keganjilan tersebut diungkap oleh peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Rahmat di Jakarta, Senin (4/11) kemarin.
Menurut Mawardi, hal itu kesalahan input data. Jumlah 6,5 orang perhitungan dari formula Rp392 juta dibagi Rp5 juta lalu dibagi kembali untuk 12 bulan.
"Iya (salah input), karena memang membutuhkan pagunya sekian. Tapi yang ada di sistem masih hitungan yang lama. Penulis naskah dari dulu ada. Tapi tidak banyak. Yang kemarin tahun 2019 ini ada dua orang, sekarang ada empat," jelas Mawardi.
Alasan penambahan penulisnya naskah menurutnya karena melihat frekuensi sambutan gubernur yang cukup banyak karena bekerja sendiri.
**"Karena tidak hanya Gubernur, para asisten yang mewakili gubernur kami siapkan juga (naskah pidatonya)," tandas Mawardi. (OL-3/MediaIndonesia.com)
"Kami mengusulkan anggaran untuk tim penulis naskah itu besarannya mengacu kepada Kepgub. Nah besarannya mengusulkan Rp8,2 juta untuk gaji per bulan. Kami membutuhkan empat orang. Sehingga tercapai nilai pagu Rp392 juta," kata Mawardi di Jakarta, Rabu (6/11).
Besaran honorarium itu berbeda dari tahun sebelumnya. Gaji Tenaga Ahli Tim Penyusunan Sambutan Pidato/Makalah dan Kertas Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur pada 2018 sebesar Rp5 juta.
Diketahui, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020, tertulis bahwa tim penyusun pidato Anies Baswedan berjumlah 6,5 orang. Keganjilan tersebut diungkap oleh peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Rahmat di Jakarta, Senin (4/11) kemarin.
Menurut Mawardi, hal itu kesalahan input data. Jumlah 6,5 orang perhitungan dari formula Rp392 juta dibagi Rp5 juta lalu dibagi kembali untuk 12 bulan.
"Iya (salah input), karena memang membutuhkan pagunya sekian. Tapi yang ada di sistem masih hitungan yang lama. Penulis naskah dari dulu ada. Tapi tidak banyak. Yang kemarin tahun 2019 ini ada dua orang, sekarang ada empat," jelas Mawardi.
Alasan penambahan penulisnya naskah menurutnya karena melihat frekuensi sambutan gubernur yang cukup banyak karena bekerja sendiri.
**"Karena tidak hanya Gubernur, para asisten yang mewakili gubernur kami siapkan juga (naskah pidatonya)," tandas Mawardi. (OL-3/MediaIndonesia.com)