HRS Koar-koar Dicekal Hingga Tak Bisa Pulang, Ini Respon Telak Mahfud MD

Beritaterheboh.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesi...


Beritaterheboh.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya belum bisa pulang ke Indonesia hingga kini. Menko Polhukam Mahfud Md dirinya belum mengetahui adanya surat pencekalan tersebut.

"Saya belum tahu surat pencekalannya kayak apa, kan pasti surat pencekalan itu ada masalah yang disebutkan kenapa harus dicekal. Tapi saya belum tahu," ujar Mahfud di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2019).


Mahfud menyebut, dirinya akan terlebih dulu mencari tau benar tidaknya ada surat tersebut. Dia juga mengatakan akan mengecek masalah yang terjadi dalam surat pencekalan.

"Kita pelajari dulu kasusnya ya, saya tidak tahu persis apa masalahnya kenapa dicekal dan sebagainya. Kan sudah lama isu itu ya, kok baru sekarang suratnya ada, saya tidak tahu juga," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, Habib Rizieq memiliki hak yang sama dalam perlindungan hukum sebagai warga negara Indonesia. Namun, dia juga menyebut negara memiliki hak untuk mempertahankan eksistensinya.

"Dia kan warga negara, harus mendapatkan perlindungan dan perlakuan hukum yang sama. Tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya," kata Mahfud.

Mahfud menuturkan, dalam mengatur negara dan melindungi hak warga kerap dihadapkan dalam sebuah dilema. Menurutnya, negara yang baik merupakan negara yang dapat menjalankan sistem keamanan dan melindungi hak warganya dengan baik.

"Mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada satu dilema, pada satu sisi melindungi hak-hak warga, satu sisi mempertahankan negara," kata Mahfud.

"Sehingga di sini menggunakan security di bawah menggunakan pendekatan HAM. Nah negara yang baik itu yang bisa bertemu di tengah, securitynya jalan HAM-nya terlindungi," sambungnya.

Baca juga: Tentang Habib Rizieq yang Tak Kunjung Pulang: Isu Overstay hingga Surat Cekal


Sebelumnya, Habib Rizieq mengungkapkan alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia dengan menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi. Dia menyebut pencekalannya itu tak berkaitan dengan kasus pidana apapun.

"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq seperti dilihat di cuplikan video YouTube Front TV, Minggu (10/11/2019).(detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,371,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6948,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8007,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4676,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: HRS Koar-koar Dicekal Hingga Tak Bisa Pulang, Ini Respon Telak Mahfud MD
HRS Koar-koar Dicekal Hingga Tak Bisa Pulang, Ini Respon Telak Mahfud MD
https://1.bp.blogspot.com/-FyVdjw3WRaw/Xcesdo5nPFI/AAAAAAAAjLM/Og76o0hezLYrr-tzZZ2NI5fy1qv6gAnpwCLcBGAsYHQ/s1600/MAH.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-FyVdjw3WRaw/Xcesdo5nPFI/AAAAAAAAjLM/Og76o0hezLYrr-tzZZ2NI5fy1qv6gAnpwCLcBGAsYHQ/s72-c/MAH.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/11/hrs-koar-koar-dicekal-hingga-tak-bisa.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/11/hrs-koar-koar-dicekal-hingga-tak-bisa.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content