Beritaterheboh.com - Saksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merasa sangat prihatin terhadap tuduhan rekayasa yang dituj...
Beritaterheboh.com - Saksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merasa sangat prihatin terhadap tuduhan rekayasa yang ditujukan kepada penyidik KPK itu. Sebagai orang pertama yang mengetahui dan mendengar suara Novel minta tolong setelah disiram air keras, Yasri Yudha Yahya memastikan penyerangan itu bukan rekayasa.
Tetangga rumah Novel itu mengungkap kondisi wajah dan mata penyidik senior KPK tersebut saat penyiraman air keras terjadi pada 11 April 2017.
"Pada saat itu kejadiannya saya orang yang pertama yang membawa korban Novel Baswedan dan yang mengetahui persis bagaimana mukanya, bagaimana bentuknya korban pada saat itu yang kami bawa ke rumah sakit di Mitra Kelapa Gading," kata Yasri usai melapor ke Polda Metro Jaya, Minggu,18 November 2019.
Yasri merasa tidak tega melihat kondisi Novel saat itu. Siraman air keras mengenai bagian wajah dan paling parah di bagian mata. Novel langsung ditolong oleh warga dengan membawanya ke tempat wudhu masjid lalu menyiramkan air ke mukanya beberapa kali.
"Saya sendiri adalah orang yang tahu persis bagaimana kondisi matanya, kondisi mukanya. Yang perlu Anda ketahui, bahwa mukanya pada saat itu, saya orang yang melihat secara jelas, matanya itu tidak ada bola hitamnya, semuanya putih," kata Yasri.
Sebagai orang yang tahu persis kondisi Novel setelah kejadian penyiraman tersebut, Yasri tidak terima politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan kejadian tersebut sebagai rekayasa.
"Kira-kira mau nggak orang merekayasa untuk merusak matanya sendiri dengan saat ini Anda lihat bahwa Novel sudah cacat seumur hidup, kira-kira wajar enggak kalau dia dibilang merekayasa kejadian ini?" kata Yasri.
Dua tahun lalu, Yasri juga yang melaporkan peristiwa penyiraman terhadap Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Dia pun selalu menerima laporan perkembangan hasil penyelidikan tersebut, walau akhir-akhir ini sudah jarang menerima laporannya.
Kini, Yasri kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Kali ini dia melaporkan Dewi Tanjung atas tuduhan pengaduan palsu karena menganggap Novel merekayasa penyerangan itu.
"Bayangkan berapa kali operasi harus berapa kali mengalami pencopotan gusi apa, semuanya kok masih dituduh rekayasa," kata Yasri. "Benar-benar membuat saya, mohon maaf ya saya sebagai warga dan sebagai pelapor juga pada saat itu merasa prihatin kenapa kok masih ada orang yang dengan tega melaporkan ini semacam itu mengatakan Novel Baswedan bahwa peristiwa menyiramkan itu sebuah rekayasa."
Atas dasar itulah Yasri kembali melapor ke Polda Metro Jaya didampingi dua kuasa hukum tim advokasi Novel Baswedan. Laporan Yasri tercatat dengan nomor LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reksrimun tertanggal 17 November 2019. Yasri sebagai pelapor dan Dewi Tanjung sebagai terlapor, dilaporkan atas dugaan pengaduan palsu, melanggar Pasal 220 KUHP.
"Ini yang menjadi dasar saya, melaporkan saudari DT saya tidak mau mengatakan namanya, sebagai mana diberitakan di media masa," kata Yasri.
Yasri selanjutnya menyerahkan kasus dugaan pengaduan palsu Dewi Tanjung ke penyidik agar diproses. Dia berharap terjadi keseimbangan keadilan serta kasus Novel Baswedan bisa terungkap secepatnya.(tempo.co)