Beritaterheboh.com - YouTuber Atta Halilintar dipolisikan atas laporan kasus dugaan penistaan agama. Sang pelapor enggan temui rekan Ria...
Beritaterheboh.com - YouTuber Atta Halilintar dipolisikan atas laporan kasus dugaan penistaan agama. Sang pelapor enggan temui rekan Ria Ricis untuk berkomunikasi.
YouTuber Atta Halilintar dilaporkan atas dugaan kasus penistaan agama oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) pada Rabu (13/11/2019).
Pelapor, Ketua LSM KPK Firdaus Oibowo tidak ingin menemui rekan seprofesi Ria Ricis tersebut untuk jalin komunikasi terlebih dahulu.
Hal tersebut disampaikan Firdaus Oibowo di SPKT Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
"Tidak ada, buat apa komunikasi? Sekarang jawab saja, tidak usah komunikasi, jawab saja laporan kami," ucap Firdaus dikutip TribunStyle dari Kompas.com.
Atta Halilintar dilaporkan dengan sebuah akun YouTube, Gunawan Swallow.
Sulung Gen Halilintar tersebut membuat sebuah konten YouTube yang diduga melecehkan salah satu agama.
Sekitar satu setengah tahun lalu Atta Halilintar dan adik-adiknya membuat konten YouTube tentang imbauan hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat beribadah.
Konten Youtube Atta Halilintar tersebut kembali diunggah dan disebarkan oleh akun YouTube Gunawan Swallow beberapa hari lalu.
Firdaus melaporkan diduga Atta yang menjadi pelaku konten melakukan pelecehan agama.
Meski begitu Firdaus tidak memeriksa apakah konten video tersebut masih diunggah tidak di kanal YouTube Atta Halilintar.
"Kami enggak ngecek akun (YouTube) Atta, kan, saya bilang kami ini objek dan subjek yang kita laporkan itu akun YouTube-nya Ridwan (Gunawan) Swallow dan Atta sebagai pelaku di konten (video) YouTube itu," ucap Firdaus.
FIrdaus telah resmi membuat laporan polisi dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019.
Atta Halilintar dijerat dengan Pasal 156 a dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan penistaan agama.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Atta Halilintar Dipolisikan Dugaan Penistaan Agama, Pelapor Tegas Tak Ingin Temui Rekan Ria Ricis,