Beritaterheboh.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memberikan penghargaan berupa pin emas kepada 26 anggotanya yang berpres...
Beritaterheboh.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memberikan penghargaan berupa pin emas kepada 26 anggotanya yang berprestasi karena mengungkap kasus mafia properti. Kasus yang berhasil diungkap anggota Polda Metro itu salah satunya kasus perumahan syariah fiktif.
"Unit 1 Subdit 2 Harda berhasil mengungkap sindikat perumahan syariah dengan total kerugian Rp 151 miliar dengan korban 270 orang," kata Brigjen Wahyu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Sebanyak 26 anggotanya diberikan penghargaan oleh Kapolda yang diwakili oleh Brigjen Wahyu. Kasus itu sendiri sudah pernah dirilis oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Sindikat perumahan syariah fiktif itu sudah beraksi sejak 2015 hingga 2019. Para pelaku awalnya berpura-pura menawarkan kepada masyarakat mengenai pembangunan perumahan syariah. Modusnya, pelaku menawarkan cicilan rendah dengan kredit tanpa bunga.
Setelah uang disetor oleh korban, rumah yang dijanjikan pelaku tak juga terwujud. Bahkan para pelaku melarikan diri membawa uang dari para korban.
Ada 4 orang tersangka yang sudah ditangkap Polda Metro terkait kasus tersebut pada 7 dan 8 November 2019. Salah satu di antaranya adalah pelaku yang berperan sebagai otak penipuan. Sebanyak 270 orang menjadi korban dari sindikat ini.
Selain kasus perumahan syariah fiktif, ada kasus mafia tanah terkait jual beli rumah mewah di Jakarta yang membuat anggota Polda Metro Jaya mendapat pin emas dari Kapolda Metro itu. Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol M Gafur Siregar mengatakan kasus itu merupakan kasus lama. Para pelaku ada yang berpura-pura membeli hingga menjadi notaris palsu.
"Itu kasus yang mafia properti yang sudah lama, yang sasaranya rumah-rumah mewah dengan modus ada yang menyamar sebagai pembeli dan ada yang jadi notaris fiktif," kata Gafur saat dikonfirmasi.(detik.com)