Beritaterheboh.com - Dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kedu...
Beritaterheboh.com - Dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
"Tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tadi siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Dua tersangka itu berinisial RM dan RB. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut keduanya merupakan anggota kepolisian aktif.
"Jadi pelaku ada dua orang, inisial RM dan RB, Polri aktif, terima kasih," ucap Listyo.
Novel mengalami insiden penyiraman air keras pada 11 April 2017. Saat itu Novel baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga hari ini berarti sudah 990 hari kasus itu diusut polisi.
Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Ini Rangkaian Investigasi Polisi
Polri menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Sebelum menangkap pelaku, polisi sudah berulang kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Bahwa penyidik telah mengamankan 2 terduga pelaku. Setelah kita melalui penyelidikan panjang dan kemudian juga penyidikan-penyelidikan. Dan penyidik juga melakukan olah TKP prarekon 7 kali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Argo mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa puluhan saksi. Polisi juga bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk mengungkap kasus teror air keras ke Novel.
"Kemudian juga memeriksa beberapa saksi yang sekitar 73 saksi. Tim teknis, tim pakar yang kemudian kita ada kerja sama berbagai instansi, Labfor, Inafis, dan kemudian hasil penyelidikan sehingga dari informasi tadi malam kita mengamankan terduga pelaku," ujar dia.
Polisi kemudian mengamankan dua terduga pelaku berinisial RM dan RB di Cimanggis, Depok. Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian kita bawa ke Polda Metro Jaya tentunya Polda Metro Jaya dan kedua pelaku ini akan dilakukan interogasi. Tadi pagi jadi tersangka. Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri. Bersabar ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kita sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," ujar dia.(detik.com)