5 Fakta Gugatan Nagaswara terhadap Gen Halilintar yang Langgar Hak Cipta, Yang Nomor 5 Bikin Gregetan!

Beritaterheboh.com - Keluarga Gen Halilintar mengcover lagu yang dipopulerkan Siti Badriah, "Lagi Syantik", tanpa izin pihak la...


Beritaterheboh.com - Keluarga Gen Halilintar mengcover lagu yang dipopulerkan Siti Badriah, "Lagi Syantik", tanpa izin pihak label Nagaswara.

Cover tersebut telah ditayangkan melalui akun resmi YouTube GEN HALILINTAR.

Nagaswara pun menggugat keluarga Gen Halilintar ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Cover Lagu Milik Siti Badriah Tanpa Izin, Gen Halilintar Digugat Nagaswara

Berikut rangkumannya:

1. Digugat karena langgar hak cipta
Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya persidangan memasuki keempat kalinya dengan agenda yang masih sama, yakni pembacaan gugatan.

Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyani menceritakan bagaimana kasus dugaan pelanggaran hak cipta itu bisa terjadi.

Kasus ini berawal sejak akhir 2018.


Saat itu, Gen Halilintar mengcover lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" di akun YouTube mereka tanpa izin pihak label musik Nagaswara.

Pihak Nagaswara selaku label musik yang menaungi pedangdut Siti Badriah menduga Gen Halilintar telah melanggar hak cipta.

Keduanya melakukan mediasi. Nagaswara meminta pertanggungjawaban pihak Gen Halilintar.

Sementara, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Demi mendapatkan kepastian, Nagaswara menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan.


Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.

2. Rugi miliaran rupiah
Yosh Mulyadi mengungkapkan, kliennya mengalami kerugian materiel dan imateriel atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Gen Halilintar.

Nagaswara menilai Gen Halilintar telah melanggar hak cipta.

"Jelas pelanggaran hak cipta karena ada lagu "Lagi Syantik" versi klien saya dan versi Halilintar kan," ucapnya.


Saat ditanya lebih lanjut berapa nominal kerugian yang dialami Nagaswara, Yosh menjawabnya dengan kisaran miliaran rupiah.

"Ya sekitar itu lah (miliaran rupiah)," ucap Yosh.

3. Ubah lirik dan aransemen lagu
Yosh juga menyebut, Gen Halilintar melanggar hak cipta karena mengubah lirik dan aransemen ulang lagu milik Siti Badriah itu.

"Lebih ke menggunakan lagu 'Lagi Syantik' tanpa izin, memproduksi video klip tanpa izin, dan dipublikasi dan ternyata ada perubahan lirik, ada aransmen (yang diubah)," kata Yosh.


Menurut keterangan Yosh, hal itu dilakukan oleh keluarga Gen Halilintar karena permintaan subscriber-nya untuk mengcover lagu tersebut.

"Mereka bilang ini permintaan subscribers, dari penjelasan mereka yang tertulis dan dikirim by email," ucapnya.

4. Surat panggilan di koran dan kantor wali kota
Agar pihak Gen Halilintar memenuhi panggilan, tim kuasa hukum Nagaswara memasang surat panggilan melalui salah satu media cetak.

Hal itu setelah keluarga Gen Halilintar mangkir dari persidangan sebanyak empat kali.


Mereka juga memampang surat panggilan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Yosh berujar, langkah yang dilakukannya itu tidak melanggar etika hukum yang berlaku.

Yosh mengatakan, pengadilan telah melayangkan surat pemanggilan sebanyak tiga kali kepada keluarga Gen Halilintar untuk menghadiri sidang.

5. Mangkir sidang

Keluarga Gen Halilintar kembali mangkir. Yosh Mulyadi mengatakan bahwa sidang akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Nagaswara Sebar Surat Panggilan Gen Halilintar di Koran dan Kantor Wali Kota

"Sidang dilanjutkan hari Rabu, minggu depan. Itu dengan agenda sudah pembuktian," kata Yosh.

Yosh mengatakan, bila pekan depan Gen Halilintar kembali tak mengindahkan pemanggilan, sidang akan tetap berjalan.

"Kami diminta oleh majelis hakim membuktikan. Jadi terlepas itu (Gen Halilintar) datang atau tidaknya, agenda persidangan akan dilanjutkan ke pembuktian," ucapnya.(kompas.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7034,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8015,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4701,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: 5 Fakta Gugatan Nagaswara terhadap Gen Halilintar yang Langgar Hak Cipta, Yang Nomor 5 Bikin Gregetan!
5 Fakta Gugatan Nagaswara terhadap Gen Halilintar yang Langgar Hak Cipta, Yang Nomor 5 Bikin Gregetan!
https://1.bp.blogspot.com/-8pTZavDmEzM/XjKDjZh18DI/AAAAAAAAo6E/AJ_4QGUgQKwBrgTKpYdRF0BsTWM1H_L2gCLcBGAsYHQ/s1600/fak.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-8pTZavDmEzM/XjKDjZh18DI/AAAAAAAAo6E/AJ_4QGUgQKwBrgTKpYdRF0BsTWM1H_L2gCLcBGAsYHQ/s72-c/fak.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2020/01/5-fakta-gugatan-nagaswara-terhadap-gen.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2020/01/5-fakta-gugatan-nagaswara-terhadap-gen.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content