Digugat, 'Lagi Syantik' Siti Badriyah Jerat Gen Halilintar

Beritaterheboh.com -  Gen Halilintar diduga telah melanggar hak cipta terkait lagu 'Lagi Syantik' milik pedangdut Siti Badriah ka...


Beritaterheboh.com -  Gen Halilintar diduga telah melanggar hak cipta terkait lagu 'Lagi Syantik' milik pedangdut Siti Badriah karena menggubahnya tanpa seizin Nagaswara.

Hal ini telah diketahui pihak Nagaswara sejak akhir 2018. Atas kejadian itu, Gen Halilintar pun telah digugat oleh pihak Nagaswara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan terhadap Gen Halilintar pun tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Disebut Yosh Mulyadi selaku kuasa hukum Nagaswara, Gen Halilintar telah merugikan kliennya dalam bentuk materil maupun imateril. Saat ditanya dugaan kerugian materil, Yosh tak dapat menjelaskan secara detail, namun ia menyebut kisaran milliaran kerugian kliennya.

"Ada materil, kalau masuk gugatan kita sudah ngomong materil ya dan imateril. Cuma besarannya berapa nanti aja kalau gugatan sudah kita bacakan," jelas Yosh saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

"Ya sekitar itu lah (kerugian materil milliaran)" sambungnya.

Dalam video yang sempat diunggah Gen Halilintar itu, tampak memang adanya perubahan pada aransemen lagu dan lirik. Hal itu kemudian dikaitkan dengan hak moral.

"Kalau kerugiannya jelas pelanggaran hak cipta karena ada 'Lagu Syantik' versi klien saya dan versi Halilintar kan. Kalau dalam hukumnya hak moral sih," jelas Yosh.

Atas kejadian ini, pihak Nagaswara telah meminta kepastian hukum hingga efek jera terhadap Gen Halilintar.

"Kepastian hukum, campaign hak cipta, kalau efek jera jelas ya bahwa hak cipta itu ada hukumnya," sambung Yosh.

Hingga saat ini, Gen Halilintar belum memberikan komentarnya terkait tudingan tersebut.

Gen Halilintar kembali mangkir setelah empat kali mendapat panggilan sidang gugatan atas dugaan pelanggaran hak cipta kepada Nagaswara.

Menurut keterangan pihak kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi, menjelaskan sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu 5 Februari 2020 dengan agenda pembuktian dari penggugat.

"Setelah dalam persidangan itu, pihak Gen Halilintar kan nggak dateng. Sidang dilanjutkan hari Rabu minggu depan itu dengan agenda sudah pembuktian," ujar Yosh.

Menurut keterangan Yosh, pihak Gen Halilintar memang tak pernah hadir sejak awal pemanggilan sidang gugatan ini.

Baginya, langkah sidang selanjutnya itu memang sudah pantas didapatkan oleh kliennya, Nagaswara.


"Kalau dari kita ya kami sesuai hukum acara ya. Hukum acaranya seperti itu ya kita pembuktian," jawabnya.

"Yang kita lewati nggak salah. Karena menurut majelis hakim sudah dipanggil (pemanggilan Gen Halilintar) secara pantas dan tidak ada kehadirannya," tukas Yosh.

Sementara sejauh ini, Gen Halilintar sendiri belum bisa dimintai komentarnya soal gugatan tersebut.(detik.com/Artikel Asli)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7025,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4696,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Digugat, 'Lagi Syantik' Siti Badriyah Jerat Gen Halilintar
Digugat, 'Lagi Syantik' Siti Badriyah Jerat Gen Halilintar
https://1.bp.blogspot.com/-W-KeZuoPkoo/XjIKhKHz0FI/AAAAAAAAo38/MKdtCoEm7u8yKF8h73ZvaIlw3mSGRpz3ACLcBGAsYHQ/s1600/gen.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-W-KeZuoPkoo/XjIKhKHz0FI/AAAAAAAAo38/MKdtCoEm7u8yKF8h73ZvaIlw3mSGRpz3ACLcBGAsYHQ/s72-c/gen.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2020/01/digugat-lagi-syantik-siti-badriyah.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2020/01/digugat-lagi-syantik-siti-badriyah.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content