Beritaterheboh.com - Para pelaku penimbunan Masker di daerah Cakung Cilincing, Jakarta Utara, memanfaatkan peningkatan permintaan Masker a...
Beritaterheboh.com - Para pelaku penimbunan Masker di daerah Cakung Cilincing, Jakarta Utara, memanfaatkan peningkatan permintaan Masker akibat mewabahnya Virus Corona di sejumlah negara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, di gudang tersebut juga diproduksi Masker secara ilegal yang tak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan.
"Mereka membaca situasi bahwa Masker ini sangat dibutuhkan sekali dan harganya bisa 10 kali lipat dari harga biasa," kata Yusri di kawasan Cakung Cilincing, Jumat (28/2/2020).
"Biasanya paling murah harga Masker itu Rp 20.000, sekarang di pasaran (harga masker) sudah mencapai sekitar Rp 300.000."
"Bahkan, barang pun Masker ini hilang di pasaran karena kurang, karena sangat dibutuhkan. Bahkan seluruh dunia membutuhkan, termasuk Indonesia," lanjutnya.
Yusri mengungkapkan, perusahaan makser ilegal itu bisa memproduksi sekitar 17 kardus yang berisi 50 boks masker.
Kemudian, mereka menjual satu boks Masker seharga Rp 230.000.
Saat penggerebekan, polisi mengamankan 600 kardus berisi 30.000 Masker siap edar.
"Mereka bisa mendapat keuntungan Rp 200-250 juta dalam sehari," ungkap Yusri.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek gudang tersebut.
Gudang penimbunan dan produksi Masker itu merupakan milik PT Uno Mitra Persada sebagai perusahaan pemasaran.
Sementara PT Unotec Mega Persada sebagai perusahaan produksi masker.
Saat digerebek, polisi mengamankan 10 orang, masing-masing berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF.
Sementara itu, polisi masih memburu pemilik gudang yang juga beperan sebagai pimpinan perusahaan produsen masker.
Adapun, berdasarkan keterangan awal para tersangka, gudang produksi Masker ilegal itu mulai beroperasi sejak Januari 2020.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Undang-Undang Kesehatan dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan atau pidana denda maksimal Rp 50 miliar.
Semenjak wabah Corona muncul, harga Masker di pasaran melonjak.
Masker juga menjadi langka.
Di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, harga Masker N95 menyentuh Rp 1,6 juta per boks yang berisi 20 buah.
Padahal, harga normalnya hanya berkisar Rp 195.000 per boks.
Selain itu, harga Masker bedah biasa pun tidak kalah melonjak.
Kini, harga Masker biasa mencapai Rp 170.000 hingga Rp 350.000 per boksnya yang berisi 50 buah.
Harga normalnya padahal hanya sekitar Rp 15.000 hingga Rp 25.000 per boks.
Melonjaknya harga Masker di Indonesia menjadi sorotan beberapa media internasional.
Salah satunya Reuters yang menyoroti kenaikan hingga 10 kali lipat dari harga asli.
Sementara itu, media Pemerintah Singapura, Straits Times, dalam judul berita "Coronavirus: Price of a box of N95 masks cost more than a gram of gold in Indonesia" melaporkan bahwa harga satu kotak Masker N95 sebanyak 20 lembar mencapai Rp 1,5 juta.
Harga tersebut melebihi nilai satu gram emas yang saat ini berkisar Rp 800.000.
Media ini juga melaporkan kenaikan harga lebih tinggi untuk Masker biasa.
Satu kotak berisi 50 lembar mencapai Rp 275.000 dengan harga normal kisaran Rp 30.000.
Masker Ilegal di Cakung Tak Dilengkapi Lapisan Antivirus
(tribunnews.com)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, di gudang tersebut juga diproduksi Masker secara ilegal yang tak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan.
"Mereka membaca situasi bahwa Masker ini sangat dibutuhkan sekali dan harganya bisa 10 kali lipat dari harga biasa," kata Yusri di kawasan Cakung Cilincing, Jumat (28/2/2020).
"Biasanya paling murah harga Masker itu Rp 20.000, sekarang di pasaran (harga masker) sudah mencapai sekitar Rp 300.000."
"Bahkan, barang pun Masker ini hilang di pasaran karena kurang, karena sangat dibutuhkan. Bahkan seluruh dunia membutuhkan, termasuk Indonesia," lanjutnya.
Yusri mengungkapkan, perusahaan makser ilegal itu bisa memproduksi sekitar 17 kardus yang berisi 50 boks masker.
Kemudian, mereka menjual satu boks Masker seharga Rp 230.000.
Saat penggerebekan, polisi mengamankan 600 kardus berisi 30.000 Masker siap edar.
"Mereka bisa mendapat keuntungan Rp 200-250 juta dalam sehari," ungkap Yusri.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek gudang tersebut.
Gudang penimbunan dan produksi Masker itu merupakan milik PT Uno Mitra Persada sebagai perusahaan pemasaran.
Sementara PT Unotec Mega Persada sebagai perusahaan produksi masker.
Saat digerebek, polisi mengamankan 10 orang, masing-masing berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF.
Sementara itu, polisi masih memburu pemilik gudang yang juga beperan sebagai pimpinan perusahaan produsen masker.
Adapun, berdasarkan keterangan awal para tersangka, gudang produksi Masker ilegal itu mulai beroperasi sejak Januari 2020.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Undang-Undang Kesehatan dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan atau pidana denda maksimal Rp 50 miliar.
Semenjak wabah Corona muncul, harga Masker di pasaran melonjak.
Masker juga menjadi langka.
Di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, harga Masker N95 menyentuh Rp 1,6 juta per boks yang berisi 20 buah.
Padahal, harga normalnya hanya berkisar Rp 195.000 per boks.
Selain itu, harga Masker bedah biasa pun tidak kalah melonjak.
Kini, harga Masker biasa mencapai Rp 170.000 hingga Rp 350.000 per boksnya yang berisi 50 buah.
Harga normalnya padahal hanya sekitar Rp 15.000 hingga Rp 25.000 per boks.
Melonjaknya harga Masker di Indonesia menjadi sorotan beberapa media internasional.
Salah satunya Reuters yang menyoroti kenaikan hingga 10 kali lipat dari harga asli.
Sementara itu, media Pemerintah Singapura, Straits Times, dalam judul berita "Coronavirus: Price of a box of N95 masks cost more than a gram of gold in Indonesia" melaporkan bahwa harga satu kotak Masker N95 sebanyak 20 lembar mencapai Rp 1,5 juta.
Harga tersebut melebihi nilai satu gram emas yang saat ini berkisar Rp 800.000.
Media ini juga melaporkan kenaikan harga lebih tinggi untuk Masker biasa.
Satu kotak berisi 50 lembar mencapai Rp 275.000 dengan harga normal kisaran Rp 30.000.
Masker Ilegal di Cakung Tak Dilengkapi Lapisan Antivirus
Masker ilegal yang diproduksi oleh perusahaan ilegal di daerah Jalan Raya Cakung Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara tak dilengkapi antivirus.
Semestinya, lapisan antivirus itu terletak pada bagian tengah masker.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, anti virus pada masker seharusnya dapat bertahan selama 3-4 jam dalam sekali pemakaian.
Selain tak dilengkapi antivirus, masker ilegal itu juga tak memiliki izin edar atau produksi dari Kementerian Kesehatan RI.
Baca juga: Gudang Penimbunan dan Produksi Masker Ilegal di Cakung-Cilincing Kantongi Izin Penyimpanan Alat Kesehatan
"Seharusnya masker ini memiliki anti virus dengan jangka waktu setiap pemakaian 3-4 jam, itu (masker) yang paling murah. Mulai naik ke (masker) yang lebih bagus lagi, (anti virus) bisa sampai 6-10 jam," ujar Yusri di daerah Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020).
Yusri mengungkapkan, masker ilegal itu diproduksi oleh karyawan dengan gaji Rp 120.000 per hari.
Dalam sehari, perusahaan makser ilegal itu bisa memproduksi sekitar 17 kardus yang berisi 50 boks masker.
Kemudian, mereka menjual satu boks masker seharga Rp 230.000.
"Gaji karyawan di sini sekitar Rp 120.000 per orang, (bekerja) mulai dari jam 07.00 sampai 19.00 WIB tanpa dikasih makan," ungkap Yusri.
Seperti diketahui, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek gudang penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan Central Cakung Blok i nomor 11, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/2/2020).
Gudang penimbunan dan produksi masker itu merupakan milik PT Uno Mitra Persada sebagai perusahaan pemasaran, sementara PT Unotec Mega Persada sebagai perusahaan produksi masker.
(tribunnews.com)