Beritaterheboh.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI menurunkan spanduk yang berisikan kritik kepada Gubernur DKI Ja...
Beritaterheboh.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI menurunkan spanduk yang berisikan kritik kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan penurunan tersebut bukan sebuah instruksi khusus.
"Enggak ada (instruksi khusus), (penurunan) itu kegiatan rutin," kata Arifin kepada CNNIndonnesia.com, Kamis (27/2).
Arifin menjelaskan jajarannya kerap menurunkan setiap spanduk yang tidak memiliki izin. Spanduk yang diturunkan adalah spanduk yang ilegal agar tidak mengganggu ketertiban umum.
"Kalau ada spanduk liar dan tidak ada izin serta menganggu ketertiban umum diturunkan. Itu kegiatan rutin," jelas dia.
Arifin tak menjelaskan pasti berapa jumlah spanduk kritik kepada Anies yang diturunkan. Ia hanya mengatakan bahwa banyak spanduk yang ditindak Satpol PP sehingga tidak menghitung satu per satu.
"(spanduk ada) Banyak, kalau enggak dilepas-lepasin jadi penuh Jakarta ini," tegas dia.
Arifin juga memastikan tidak ada permintaan dari pihak manapun, termasuk dari anggota DPD DKI Jakart Fahira Idris untuk menurunkan spanduk. Ia menyatakan hanya bekerja sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Enggak ada (laporan itu). Saya bekerja sesuai dengan ketentuan enggak ada izin ya diturunkan. Kegiatan rutin saja," tutup dia.
Sebelumnya, ramai di beberapa titik jalan Jakarta spanduk yang berisikan kritik terhadap Anies. Beberapa spanduk itu ada sejak banjir pada Selasa (25/2) dengan menampilkan wajah Anies dan kalimat 'Banjir Kotanya, Habis APBD-nya, Tertipu Warganya. Mundur Aja deh'.
Anies merespons datar mengenai keberadaan spantuk tersebut. Eks Mendikbud itu hanya diam dan dia berusaha menerobos barisan wartawan yang mempertanyakan pertanyaan serupa.
"Cukup ya," ucap Anies singkat. (ctr/ain/cnnindonesia.com/Artikel Asli)