Tak Perlu Panik, Begini Pola Penanganan Pemerintah Tangani Corona Covid-19

Beritaterheboh.com - Pemerintah sedang melakukan skrining kesehatan dengan metode rapid test atau tes cepat untuk mendeteksi penyebaran vi...

Beritaterheboh.com - Pemerintah sedang melakukan skrining kesehatan dengan metode rapid test atau tes cepat untuk mendeteksi penyebaran virus corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Masyarakat yang dinyatakan positif terjangkit virus corona Covid-19 akan mendapatkan penanganan sesuai tingkat keparahannya.

Demikian yang disampaikan Juru bicara pemerintah untuk penanggulangan Virus Corona atau Covid-19, Achmad Yurianto saat konferensi Pers di Gedung BNPB, Rabu (25/3/2020).

"Tidak semua orang sakit berbondong-bodong menuju rumah sakit dan tidak semua kasus isolasi harus di Rumah sakit," kata dia.

Pria yang akrab disapa Yuri ini menjelaskan, rapid test yang dilakukan pemerintah tidak diarahkan untuk menegakkan diagnosa. Sehingga ketika hasil rapid test menunjukkan positif corona Covid-19, yang bersangkutan akan dikarantina selama tujuh hari sambil menunggu tes lanjutan.

"Setelah 7 hari, kita tes lagi. Manakala ditemukan positif ini adalah tuntutan bagi kita untuk melakukan pemeriksaan antigen dengan metode Real Time PCR. Ini yang kemudian dipakai dasar dalam rangka menegakkan diagnosa," papar dia.



3 Kategori Pasien Covid-19

Yuri menyebut, terdapat tiga jenis pola karantina yang diatur oleh pemerintah. Pertama, pasien positif Covid-19 yang tidak merasakan keluhan diminta melakukan karantina di rumah. Tentunya selama 14 hari kesehatan terus dimonitor. Pihaknya bakal menyampaikan hal ini kepada Dinas Kesehatan di wilayah.

"Bahwa dia harus menggunakan masker terus-menerus selama 14 hari, menjaga jarak semua anggota di rumah, kemudian makan dan minum menggunakan alat sendiri yang tidak berganti-ganti dengan anggota keluarga lain," ujar dia.

"Rajin cuci tangan menggunakan sabun, menjaga kesehatan diri dengan pola hidup bersih dan sehat, asupan gizi cukup, banyak makan vitamin, istirahat, dan aktivitas yang cukup," sambung dia.

Yuri berharap, dengan cara seperti itu, pasien akan cepat pulih. "Kita harapkan lebih baik lagi dan sembuh total," ucap dia.

Sementara itu, pasien positif dengan gejala panas, batuk, sesak nafas atau penyakit penyerta (komorbid). Misalnya penderita hipertensi diabetes, kelainan jantung, gagal ginjal kronis, maka pasien itu harus diisolasi di rumah sakit.

"Pemerintah telah menyiapkan rumah sakit isolasi tambahan yang cukup besar. Kita tahu bersama beberapa hotel, wisma atlet digunakan untuk kepentingan ini. Inilah yang kemudian akan kita pakai untuk melakukan isolasi di rumah sakit dengan kasus-kasus yang sedang," papar dia.

Yuri menjelaskan, ketiga yaitu pasien yang dikategorikan tergolong berat dengan penyulit. Pasien inilah yang dirujuk ke rumah sakit rujukan.

"Di RS rujukan akan lebih intensifkan perawatannya," ucap dia.

Yuri mengatakan, pola ini yang dibangun di Jakarta. Tentunya pemerintah daerah akan mengaplikasikan di daerah masing-masing dengan pola yang sama.

"Sehingga tidak perlu lagi ada kepanikan di masyarakat di dalam penanganan kasus ini. Kalau cara berifikir ini bisa kita tata kembali tentu dengan kerja sama, sinergi saling mengingatkan InsyaAllah akan tertangani dengan baik," tandas dia.(liputan6.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6971,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8008,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4683,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Tak Perlu Panik, Begini Pola Penanganan Pemerintah Tangani Corona Covid-19
Tak Perlu Panik, Begini Pola Penanganan Pemerintah Tangani Corona Covid-19
https://1.bp.blogspot.com/-2Whvdh1TGvY/XnvkfzR8KrI/AAAAAAAArbc/cwL0X9ccIBQmth8WdV2j6QhwIGV40bSSgCLcBGAsYHQ/s1600/panik.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-2Whvdh1TGvY/XnvkfzR8KrI/AAAAAAAArbc/cwL0X9ccIBQmth8WdV2j6QhwIGV40bSSgCLcBGAsYHQ/s72-c/panik.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2020/03/tak-perlu-panik-begini-pola-penanganan.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2020/03/tak-perlu-panik-begini-pola-penanganan.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content