Beritaterheboh.com - Bripka Rasoki Siregar (RS) diperiksa Propam Polrestabes Medan. Dia diduga melakukan pungli dan meludahi pengendara m...
Beritaterheboh.com - Bripka Rasoki Siregar (RS) diperiksa Propam Polrestabes Medan. Dia diduga melakukan pungli dan meludahi pengendara mobil saat sedang bertugas, videonya viral di media sosial.
Rasoki disebut memalak seorang pengendara mobil Honda Jazz dengan nomor polisi BL 1588 OA di wilayah Medan.
Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Herwansyah Putra mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui kalau RS telah meludahi pengemudi. Alhasil, RS akan dimutasikan keluar dari Polrestabes Medan.
"Benar bahwa yang bersangkutan ada meludahi pengemudi," katanya dalam siaran pers, Minggu (12/4).
Putra menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (11/4) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan MT Hariono dekat Plaza Uniland Medan.
RS saat itu melakukan penyetopan terhadap satu unit mobil Toyota Agya.
"Selanjutnya RS mengambil SIM dari pengemudi dan diserahkan kembali melalui temannya, dan oleh pengemudi tersebut memberikan uang sebesar Rp. 10.000,- kepada rekannya sambil direkam dan dividiokan," katanya.
Setelah mengembalikan SIM pemilik mobil tersebut, selanjutnya RS kembali melakukan penyetopan terhadap satu unit Mobil Yaris Warna Putih dengan Nomor Polisi BL 1588 QA. Di mana penyetopan dilakukan karena melihat tidak memakai Safety Belt.
"Pada saat dilakukan penyetopan pengemudi mobil tersebut tidak mau berhenti dan dikejar oleh RS dan diberhentikan lewat Lampu Merah MT Hariono Simpang Jalan Irian Barat. Pada saat RS hendak memeriksa dan menanyakan kelengkapan, pengemudi tersebut diduga tidak terima sehingga RS meludahi pengemudi tersebut," jelasnya.
Atas hal itu, RS kini telah diamankan di Sipropam Polrestabes Medan. RS pun kini telah dimutasi.
"Terhadap RS akan diproses di Sipropam Polrestabes Medan. RS juga akan dilakukan test urine, dan akan dimutasikan keluar dari Polrestabes Medan," pungkasnya.(Merdeka.com)