Dipecat, Komisioner KPAI Sitti Bertanya Kesalahan Saya Apa?

Beritaterheboh.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty, angkat bicara soal putusan Dewan Etik yang m...


Beritaterheboh.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty, angkat bicara soal putusan Dewan Etik yang menyatakan ia bersalah melanggar kode etik. Sitti dinyatakan melanggar etik terkait pernyataannya soal bercampurnya pria dan wanita di kolam renang bisa membuat hamil. 

Sitti menyatakan, selama sidang etik tersebut, ia tak diberi kesempatan untuk membela diri. Selain itu, kata Sitti, Dewan Etik juga mengabaikan permohonan maaf mengenai apa yang ia sampaikan soal kolam renang.   

"Secara terstruktur, saya dikondisikan untuk tidak mendapat kesempatan menyampaikan pembelaan saya, di samping pengakuan saya serta pengabaian atas permohonan maaf yang saya sampaikan," ujar Sitti dalam konferensi pers secara virtual pada Sabtu (25/4).  

Tak hanya itu, Sitti juga tidak memahami ucapannya mengenai kolam renang masuk kategori kesalahan yang mana. 

"Saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa? Saya juga mendapati sejumlah fakta bahwa kesalahan ucap saya dijadikan komoditas oleh pihak tertentu, yang disambut oleh para pimpinan KPAI," jelasnya. 

Ia pun menduga upaya memberhentikannya dari jabatan Komisioner KPAI terkait advokasinya dalam kampanye antitembakau. 

"Kuat dugaan ini terkait dengan peran saya dalam advokasi dan kampanye anti tembakau. Hal ini didasarkan pada adanya kaitan pola yang sama dalam memainkan buzzer, serta account-account yang digunakan dengan gaya Bahasa yang sama, meski kemudian hari secara rapih account tersebut kemudian diganti," ucapnya.  

Sebelumnya, Dewan Etik KPAI menyatakan Sitti melanggar etik terkait pernyataannya soal bercampurnya pria dan wanita di kolam renang bisa membuat hamil. Dewan Etik kemudian memberikan dua rekomendasi kepada KPAI.  

Pertama, Dewan Etik merekomendasikan KPAI agar Sitti diminta mengundurkan diri secara sukarela dari jabatannya. Kedua, merekomendasikan KPAI agar mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan tidak dengan hormat Sitti sebagai Komisioner KPAI. 

KPAI telah meminta Sitti untuk secara sukarela mundur. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, Sitti tidak juga menyerahkan surat mundur. Alhasil, KPAI menyurati Presiden Jokowi melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, agar Sitti diberhentikan tidak dengan hormat. (kumparancom/artikelasli)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,371,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6952,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8007,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4677,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Dipecat, Komisioner KPAI Sitti Bertanya Kesalahan Saya Apa?
Dipecat, Komisioner KPAI Sitti Bertanya Kesalahan Saya Apa?
https://1.bp.blogspot.com/-sHgoUIJONHM/XqT1g0ji3PI/AAAAAAAAs0k/LCljWHJ2m4ssHHHHKszW9mKmxIndn3lrgCLcBGAsYHQ/s1600/siti.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-sHgoUIJONHM/XqT1g0ji3PI/AAAAAAAAs0k/LCljWHJ2m4ssHHHHKszW9mKmxIndn3lrgCLcBGAsYHQ/s72-c/siti.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2020/04/dipecat-komisioner-kpai-sitti-bertanya.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2020/04/dipecat-komisioner-kpai-sitti-bertanya.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content