Beritaterheboh.com - Penolakan pemakaman jenazah terjadi di Kota Solo. Warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasarkliwon tidak mengizinkan...
"Iya benar, kejadiannya pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB. Saya dapat laporan dari warga ada mobil ambulans yang membawa jenazah berpelat nomor Surabaya," ujar Lurah Sangkrah, Eka Budi Mulyana.
Wali Kota FX Hadi Rudyatmo (Rudy) menilai wajar adanya penolakan itu. Apalagi jenazah yang akan dimakamkan bukan warga sekitar. Menurut dia, seharusnya ada koordinasi pemerintah kota sebelum jenazah dibawa ke Solo.
"Saya kira wajar kalau ada penolakan. Kalau jenazah yang akan dimakamkan dari luar kota, seharusnya koordinasi dulu dengan pemerintah," terangnya.
Rudy tidak mempermasalahkan adanya pemakaman warga dengan status Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam Pemantauan (PDP) ataupun pasien positif COVID-19. Warga Solo dan sekitarnya bisa memanfaatkan pemakaman milik pemerintah.
"Silakan saja kalau ada yang mau memakamkan. Statusnya positif Covid-19 tidak masalah, kan ada prosedurnya. Tapi kalau warga luar Kota Solo ya harus koordinasi dulu," tandasnya.
Kejadian ini bermula dari laporan warga, bahwa ada orang yang meminta izin kepada ketua RT setempat untuk memakamkan jenazah di Sangkrah. Namun sejumlah warga yang mengetahui langsung menolak dengan alasan jenazah bukan warga Kelurahan Sangkrah atau Solo.
Selain khawatir, warga juga curiga, karena semasa hidup almarhum tinggal di Surabaya. Namun tiba-tiba akan dimakamkan di Sangkrah. Warga juga belum mengetahui kondisi jenazah dan petugas karena saat itu mereka masih berada di dalam mobil ambulans.
"Jadi tidak kelihatan apakah mereka pakai APD (alat pelindung diri) atau tidak," tutur Eka Budi.
Namun setelah itu, mobil jenazah segera meninggalkan lokasi. Menurutnya, tidak sempat terjadi keributan dengan warga.(merdeka.com/artikel asli)