Tahanan Baru Dibebaskan Berulah, Kemenkumham Diminta Setop Bebaskan Napi karena Corona

Beritaterheboh.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) dan Keputusan Menteri (Kepmen), mengen...

Beritaterheboh.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) dan Keputusan Menteri (Kepmen), mengenai pembebasan napi demi mencegah penyebaran virus corona di penjara.

Sudah 35 ribu lebih napi tindak pidana umum yang bebas dengan program asimilasi dan integrasi sejak dua aturan itu terbit pada 30 Maret.

Jumlah 35 ribu napi tersebut masih bisa terus bertambah karena sesuai Pasal 23 ayat (2) Permen, program pembebasan itu berlaku hingga masa kedaruratan penanggulangan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah berakhir.

Sementara ayat (1) menyebutkan bahwa ketentuan ini berlaku bagi narapidana yang tanggal 2/3 (dua per tiga) masa pidananya dan anak yang tanggal ½ (satu per dua) masa pidananya sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.

Namun hal ini kemudian menimbulkan masalah baru. Warga menjadi resah. Sebab, napi yang dibebaskan dikhawatirkan kembali berbuat kejahatan.

Kekhawatiran itu pula yang mulai terjadi. Sudah beberapa napi yang diketahui kembali berulah, padahal baru dibebaskan.


Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho, meminta Kemenkumham agar mengevaluasi program pembebasan ini. Bahkan kalau perlu Kemenkumham menyetop program pembebasan napi tersebut agar kejadian napi berulah tak terulang lagi.

"Ya paling kalau seperti ini lebih baik dihentikan dulu sambil dimantapkan gitu kan, dimantapkan membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat," kata Hibnu kepada wartawan, Kamis (9/4).

"Itu bisa jadi. Loh kok begini, evaluasi, dihentikan dulu gitu. Kita jangan (cuma) program asimilasi, tapi juga harus dibarengi suatu pengawasan lebih baik," sambungnya.

Hibnu mengatakan, perlunya pembebasan disetop agar napi berpikir dua kali untuk kembali melakukan kejahatan.

"Kalau dihentikan dulu nanti kan hasilnya kan napi-napi evaluasi, 'oh saya enggak boleh seperti ini', kan gitu. Sudah diberikan suatu kebijakan malah lakukan kejahatan, ini saya kira menjadi perhatian bagi napi yang dibebaskan," ujarnya.


Selain menyetop pembebasan tersebut, kata Hibnu, Kemenkumham juga harus mengevaluasi sistem kontrol terhadap napi yang sudah dibebaskan. Terutama, harus bisa merangkul warga agar ikut berperan serta dalam mengawasi napi yang kembali ke daerahnya agar tak mengulangi tindakan kriminal lagi.

"Paling tidak tata cara evaluasi yang melibatkan peran serta masyarakat peran serta keluarga harus lebih ditingkatkan," pungkasnya.

Diketahui fenomena napi yang baru dibebaskan namun kembali berbuat ulah terjadi di beberapa lokasi. Seperti di Bali, pria bernama Ikhlas alias Iqbal (29) yang dibebaskan pada 2 April. Ia kembali ditangkap pada 7 April karena menerima paket ganja seberat 2 kilogram.

Lalu di Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang pria bernama Rudi Hartono harus kembali mendekam dalam penjara karena hendak mencuri di rumah warga.

Selanjutnya di Blitar, seorang pria berinisial MS ditangkap dan babak belur diamuk massa setelah kepergok mencuri motor warga. MS dibebaskan pada 3 April dan ditangkap tiga hari kemudian.

kumparan.com/Artikel Asli
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6970,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8008,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4682,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Tahanan Baru Dibebaskan Berulah, Kemenkumham Diminta Setop Bebaskan Napi karena Corona
Tahanan Baru Dibebaskan Berulah, Kemenkumham Diminta Setop Bebaskan Napi karena Corona
https://1.bp.blogspot.com/-JDpKzbAS2XI/XpAL1KH3CLI/AAAAAAAAsD4/ule4CE6utKYZZ96QIrl8krS8yljaj-yWgCLcBGAsYHQ/s1600/artikel.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-JDpKzbAS2XI/XpAL1KH3CLI/AAAAAAAAsD4/ule4CE6utKYZZ96QIrl8krS8yljaj-yWgCLcBGAsYHQ/s72-c/artikel.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2020/04/tahanan-baru-dibebaskan-berulah.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2020/04/tahanan-baru-dibebaskan-berulah.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content