Versi ICW: Daftar 22 Napi Korupsi Mega yang Bisa Dibebaskan Yasonna Gegara Corona

Beritaterheboh.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut sedikitnya 22 narapidana korupsi mulai dari Oce Kaligis, Suryadharma Ali h...


Beritaterheboh.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut sedikitnya 22 narapidana korupsi mulai dari Oce Kaligis, Suryadharma Ali hingga Setya Novanto berpotensi bebas lebih cepat jika Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Yasonna H. Laoly merealisasikan rencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Salah satu materi muatan dalam revisi tersebut adalah pembebasan narapidana kasus korupsi yang berusia di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan kriteria muatan dalam aturan perubahan tersebut masih menimbulkan pertanyaan.

"Apakah seorang terpidana korupsi mesti sudah berusia 60 tahun ke atas dan telah menjalani dua pertiga masa tahanan dipenuhi keduanya, atau cukup salah satu," kata Kurnia saat dikonfirmasi, Jum'at (3/4).

Kurnia mengatakan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto yang tersandung kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP sebesar Rp2,3 triliun berpotensi lebih cepat menghirup udara bebas jika aturan perubahan PP tersebut disahkan. Alasannya, usia Setnov saat ini 64 tahun.

"Saya mencoba mendata napi korupsi di atas 60 tahun dan punya high profile case di KPK," ujarnya.

Setnov, yang juga merupakan mantan Ketua Umum Partai Golkar sebelumnya dijatuhi vonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Dari data ICW, narapidana korupsi yang berpotensi adalah pengacara senior Oce Kaligis (77); eks Menteri Agama, Suryadharma Ali (63); eks Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar (61); eks Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari (70); dan eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik (70).

Kemudian pengacara Fredrich Yunadi (70); eks Hakim Ad Hoc Tipikor, Ramlan Comel (69); eks Wali Kota Bandung, Dada Rosada (72); eks Gubernur Riau, Rusli Zainal (62); eks Gubernur Papua, Barnabas Suebu (73); eks Wali Kota Madiun, Bambang Irianto (69); eks Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen (63); eks Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus (68); eks Bupati Subang, Imas Aryumningsih (68); eks Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud (60); dan eks Wali Kota Pasuruan, Setiyono (64).

Kemudian mantan Anggota DPR RI yakni Budi Supriyanto (60); Amin Santono (70); dan Dewie Yasin Limpo (60).

Berikutnya ada Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (60) dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo (69).

Hanya saja, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi narapidana korupsi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 99 Tahun 2012.

Yasonna kemudian mengusulkan revisi PP 99 Tahun 2012, dengan alasan kondisi Lapas di Indonesia yang sudah melebihi kapasitas sehingga rawan terhadap penyebaran virus corona.

Jika revisi PP tersebut terealisasi, Kemenkumham berpotensi membebaskan 300 narapidana kasus korupsi yang berusia di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan.(cnnindonesia.com/artikel asli)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7025,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4696,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Versi ICW: Daftar 22 Napi Korupsi Mega yang Bisa Dibebaskan Yasonna Gegara Corona
Versi ICW: Daftar 22 Napi Korupsi Mega yang Bisa Dibebaskan Yasonna Gegara Corona
https://1.bp.blogspot.com/-zklH46F5DMw/Xocb2oPpolI/AAAAAAAAryE/HV2UPYX4-1s6w1oVjoiVB5gAjPYOw579wCLcBGAsYHQ/s1600/setnov.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-zklH46F5DMw/Xocb2oPpolI/AAAAAAAAryE/HV2UPYX4-1s6w1oVjoiVB5gAjPYOw579wCLcBGAsYHQ/s72-c/setnov.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2020/04/versi-icw-daftar-22-napi-korupsi-mega.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2020/04/versi-icw-daftar-22-napi-korupsi-mega.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content