Masyarakat baru-baru ini dihebohkan peristiwa tertabraknya gerobak dan sejumlah motor oleh Tank AMX-13 milik Batalyon Kavaleri (Yonkav) 4/KC...
Gerobak yang ditabrak tank TNI Angkatan Darat (AD) tersebut langsung hancur berkeping-keping. Videonya langsung viral di media sosial.
Anehnya, pihak TNI dikabarkan mau mempolisikan pengunggah rekaman tank yang tabrak gerobak itu karena dianggap melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kabar ini langsung viral di media sosial karena dianggap tak pantas untuk dibawa ke meja hijau.
Semua pengunggah video tersebut diminta untuk menghapusnya agar tidak diperkarakan.
Informasi itu disebarkan melalui WhatsApp Story yang kemudian diunggah ulang oleh sejumlah akun Twitter, salah satunya @txtdrberseragam.
Dalam postingan akun tersebut, pemiliknya mengaku di-DM (direct message) oleh salah satu pengikutnya.
Pengikutnya tersebut mengabarkan pengunggah video tank tabrak gerobak akan segera dipollisikan. Ia pun menyertakan sebuah tangkapan layar WhatsApp Story.
"Teman-teman yang updatevideo tank TNI di depan KBIP punten hapus ya," tulis pembuat WA Story.
"Lagi dicari nih sumber videonya, melanggar UU ITE, monggo. Hatur nuhun," pungkasnya.
Penulis WA Story mengklaim informasi tersebut berasal dari Komandan Yonkav 4/KC.
"(Melanggar UU ITE)," cuit @txtdrberseragam menyoroti pernyataan dalam foto yang diunggahnya.
(((Melanggar UU ITE))) pic.twitter.com/NumxkqxBGL
— txtdariorangberseragam (@txtdrberseragam) September 10, 2020