Ini Alasan Polisi Hentikan Acara KAMI Jatim yang Dihadiri Gatot Nurmantyo

Beritaterheboh.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim menggelar acara di Surabaya. Acara ini mendapat penolakan dari bebera...


Beritaterheboh.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim menggelar acara di Surabaya. Acara ini mendapat penolakan dari beberapa kelompok yang berunjuk rasa. Polisi akhirnya memediasi dan meminta acara dihentikan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan, pihaknya bukan tanpa alasan membubarkan acara KAMI. Itu dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Kelompok aliansi yang tadi berkumpul itu kita lakukan proses penghentian kegiatannya. Tergabung di dalam kelompok gugus tugas. Karena kita tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemi COVID-19. Dalam penggeloraan kegiatannya, Jatim sedang menggelorakan kegiatan sosialisasi, edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi, dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan," papar Truno di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (28/9/2020).


Truno mengungkapkan, acara ini sebenarnya tak mendapatkan izin. Pihak KAMI baru meminta izin ke polisi dua hari sebelum acara. Padahal, untuk acara dengan cakupan nasional, perizinan harus minimal 21 hari.


"Mengacu kepada Aturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 pada Pasal 5 dan Pasal 6 ini, harus ada pemberitahuan siapa pejabat yang berwenang mengeluarkan izin. Dalam aturan Pasal 6 terkait kegiatan yang sifatnya lokal harus sudah dimintakan perizinan. Kalau yang bersifat nasional pada salah satu daerah harus 21 hari sebelumnya," ungkap Truno.


"Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat, surat administrasi, pemberitahuan itu baru diberikan tanggal 26 September 2020. Atau tepatnya baru 2 hari yang lalu, Hari Sabtu," imbuhnya.

Selain itu, Truno menyebut keselamatan rakyat atau masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19. Dia tak ingin adanya kerumunan di acara KAMI menyebabkan munculnya klaster baru.

Truno menambahkan, hal ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020, dan Peraturan Wali Kota (Perwali) serta Peraturan Bupati (Perbub) di seluruh Jawa Timur, yang menyebut setiap kegiatan mengumpulkan banyak orang, wajib dilakukan adanya assessment.

"Ingat juga, setiap kegiatan keramaian di Jatim yang mengundang massa harus melalui mekanisme yang namanya assessment. Adalah bagaimana seorang asesor menguji kelayakan dilakukannya kegiatan tersebut, dalam menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, tidak berkerumun. Kemudian menyiapkan perlengkapan peralatan yang ada," papar Truno.

Di kesempatan yang sama, Truno menyebut kegiatan tersebut juga tidak memenuhi administrasi. "Kemudian perlu diketahui ada beberapa perubahan mendasar terkait dengan tempat pertemuan. Yang pertama di Gedung Juang, kemudian bergeser di Gedung Museum NU dan terakhir di Gedung Jabal Nur. Artinya secara administrasi tidak terpenuhi mendasari Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2017," lanjut Truno.

Truno mengimbau kegiatan semacam ini bisa dilakukan secara virtual tanpa mengumpulkan banyak massa. Sehingga tidak mengancam keselamatan masyarakat.

"Untuk situasi saat ini secara virtual lebih valid lah," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Acara KAMI Jawa Timur batal digelar di Gedung Juang 45 Surabaya. Salah satu deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo, akhirnya diminta pidato di Graha Jabal Nur, Jambangan Surabaya.

"Saya kebetulan datang disuruh ke Jabal Nur, karena semua perwakilan ulama dan habaib berkumpul di Jabal Nur. Karena diberitahu tidak bisa ke sana (Gedung Juang 45) karena didemo, jadi habis itu dianggap sudah deklarasi saja. (saya diminta) tolong memberi sepatah dua kata," kata Gatot di Masjid Assalam Puri Mas, Surabaya.

"Jadi kita harus ikuti apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Sudah selesai semuanya. Di sini bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat," kata Gatot kepada wartawan di Jalan Jambangan Kebon Agung, Surabaya.(detik.com)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7019,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4695,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Ini Alasan Polisi Hentikan Acara KAMI Jatim yang Dihadiri Gatot Nurmantyo
Ini Alasan Polisi Hentikan Acara KAMI Jatim yang Dihadiri Gatot Nurmantyo
https://1.bp.blogspot.com/-6wWJGpeOd18/X3HrSNaeNkI/AAAAAAAA0VI/S7SlVPoxfRosxuCmEP-C26E-lMluKJg1gCLcBGAsYHQ/w632-h420/polisi.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-6wWJGpeOd18/X3HrSNaeNkI/AAAAAAAA0VI/S7SlVPoxfRosxuCmEP-C26E-lMluKJg1gCLcBGAsYHQ/s72-w632-c-h420/polisi.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2020/09/ini-alasan-polisi-hentikan-acara-kami.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2020/09/ini-alasan-polisi-hentikan-acara-kami.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content