Terciduk! Ormas Paksa Buruh Unjuk Rasa Omnibus Law dan Rusak Kantor. Begini Perannya

Beritaterheboh.com - Sembilan orang anggota ormas berbaju orange loreng inisial H, AS, SB, FR, HR, J, RH, R dan YPR sesuai perannya masing-m...


Beritaterheboh.com - Sembilan orang anggota ormas berbaju orange loreng inisial H, AS, SB, FR, HR, J, RH, R dan YPR sesuai perannya masing-masing resmi menjadi tersangka karena melakukan sweeping dan perusakan saat aksi tolak Omnibus Law di PT Hilon Indonesia dan PT Hansung Fiber, Kabupaten Tangerang, Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan tersangka H di PT Hilon katanya melakukan pemaksaan buruh keluar dan menggerakan orang di luar agar merusak gerbang. Sedangkan AS kemudian masuk ke sekretariat kantor dan melakukan perusakan.

“Tersangka H memaksa dan juga menggerakan orang di luar segera merusak gerbang,” kata Kapolresta di Mapolresta Tangerang, Minggu, 11 Oktober 2020 dilansir NTMC Polri.

Tersangka lain, SB dia mengajak rekan sesama ormas melakukan sweeping ke buruh dan merusak gerbang. Kemudian F, merupakan senior di ormas tersebut kemudian turut bersama-sama melakukan perusakan gerbang bersama HR, J, RH, R dan YPR.

“Sembilan tersangka ini kami jerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di buka umum terhadap barang di TKP di Pt Hilon,” jelasnya.

Dari kesembilan tersangka, Kapolresta menambahkan, bahwa ada 5 tersangka yang dijerat Pasal 335 dan 212 KUHP. Mereka memaksa karyawan untuk tidak bekerja dan melawan petugas dan malah memaki dan memarahi atas imbauan yang diberikan.

Perannya yaitu inisial H yang mengatakan ke petugas dan menunjuk-nunjuk polisi. YPR meminta HRD di PT Hansung untuk menghentikan semua kegiatan industri dan memerintahkan anggota ormasnya melakukan sweeping buruh di lingkungan pabrik.

“H mengatakan petugas kami sambil menunjuk berkata polisi tidak membela rakyat dan buruh, Anda sama saja tidak membela rakyat, petugas polisi melindungi, mengayomi, Anda digaji masyarakat, Anda bukan bela rakyat tapi bela pengusaha. Ini kata-kata H saat dikasih imbauan,” terangnya.

Ketiga, inisial HR dan R yang menyuruh karyawan untuk keluar dan memaki ke HRD dan anggota polisi. Dan terakhir HR yang tidak menghiraukan arahan petugas dan malah melawan petugas dengan membentak-bentak.

“Di lapangan menunjuk-nunjuk dan berkata kamu (polisi) menghalang-halangi kami, nggak usah menghalangi kami melakukan sweeping dan ikut demo dengan nada membentak,” tambahnya.

Polisi sedang mengembangkan penyelidikan kasus ini ke tersangka lain. Berdasarkan CCTV perusahaan, ada sekitar 35 orang yang diduga melakukan perusahaan dan sweeping. Kapolres juga meminta penyampaian aspirasi dilakukan tanpa melanggar ketertiban umum dan merugikan orang lain.[tagar.id]

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,369,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6849,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,7973,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4610,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Terciduk! Ormas Paksa Buruh Unjuk Rasa Omnibus Law dan Rusak Kantor. Begini Perannya
Terciduk! Ormas Paksa Buruh Unjuk Rasa Omnibus Law dan Rusak Kantor. Begini Perannya
https://1.bp.blogspot.com/-vbOITX_RYkE/X4ObW-xMMtI/AAAAAAAA04I/r6EytoGfpYsIATRDqy11D4u1zYsXYig3wCLcBGAsYHQ/w594-h460/ormas650x500.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-vbOITX_RYkE/X4ObW-xMMtI/AAAAAAAA04I/r6EytoGfpYsIATRDqy11D4u1zYsXYig3wCLcBGAsYHQ/s72-w594-c-h460/ormas650x500.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2020/10/terciduk-ormas-paksa-buruh-unjuk-rasa.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2020/10/terciduk-ormas-paksa-buruh-unjuk-rasa.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content