Beritaterheboh.com - Eka Hayanti (32), seorang karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelapkan uang...
Beritaterheboh.com - Eka Hayanti (32), seorang karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelapkan uang nasabah bank sebanyak Rp 4 miliar untuk foya-foya. Uang itu di antaranya digunakan untuk liburan keliling Jakarta, Yogyakarta, hingga Bali.
"Kemarin dia bilang sudah keliling, Jakarta, Bali, Yogya untuk liburan," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (29/10/2020).
Polisi juga sempat heran atas uang Rp 4 miliar yang digunakan Eka hingga habis. "Tidak masuk akallah, Rp 4 M habis segitu," tuturnya.
Namun, setelah ditelusuri lebih mendalam oleh polisi, ternyata uang Rp 4 miliar itu juga digunakan Eka untuk bermain saham.
"Sempat juga dia bilang pakai main saham," paparnya.
Kepada polisi, Eka juga mengaku memiliki banyak utang. Selain untuk berfoya-foya dan bermain saham, uang Rp 4 miliar itu juga digunakannya untuk membayar utang.
"Katanya banyak utangnya, makanya dia pakai bayar utang," tuturnya.
Diketahui, korban Eka ialah Hj Andi Warnawati Idris Galigo, istri bupati periode 2008-2013, Andi M. Idris Galigo. Eka, yang mengaku sebagai manajer bank, dipercaya Andi Warnawati untuk menyetorkan tabungannya ke bank sejak 2013 hingga 2019.
Kasus ini sudah dilimpahkan polisi ke kejaksaan dan akan dilanjutkan ke persidangan. Dia dijerat pasal penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Kasusnya sudah P21 sekarang. Berkas perkara resmi ditahapduakan pada Jumat (23/10) lalu. Jadi tersangka sudah ada di Lapas sekarang," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf saat ditemui detikcom di Mapolres Bone, Rabu (28/10) lalu.
Modusnya
Kasus ini bermula pada tahun 2013 lalu, dimana Eka dengan korbannya Hj Andi Warnawati Idris Galigo pertama kali bertemu. Saat itu Andi Warnawati merupakan istri dari bupati Bone periode 2008-2013, Andi M. Idris Galigo.
"Pelaku ini dikenalkan sama besannya sewaktu korban masih menjabat ibu Bupati dulu," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (29/10/2020).
Kedekatan antara Eka dan korbannya kemudian mulai terbangun, terlebih Eka sering ikut acara kumpul-kumpul bersama Andi Warnawati. Eka juga kerap mengaku sebagai manajer bank.
"Begini, kronologis singkatnya (di pekerjaan), pada tahun 2013 pertama dia masuk, dia marketing. Setelah itu, 2014 sampai 2019 masuk ke Manulife, kerjasama dengan Bank Muamalat," jelas AKP Ardy.
"Kemudian 2019 sekitar 7 bulan dia masuk sebagai pegawai di situ (di Manulife), pertama kontrak 6 bulan. Penyampaiannya sih Bu Eka dia karyawan tetap, jabatannya tinggi, dia Sales Manejer Founding kalau nggak salah," lanjutnya.
Singkat cerita, korban kemudian percaya kepada Eka untuk menyetorkan tabungannya di bank. Sehingga mulai dari tahun 2013 hingga 2019 Eka kerap datang ke rumah korban untuk mengambil uang.
"Setiap mau menabung (korban bilang ke Eka) 'datang ke rumah, kita mau kasi uang ini (untuk ditabung)'. Akhirnya dia (korban) hitung-hitung sejak 2013 sampai 2019 angkanya segitu, Rp 4 M. Misalnya ada uang Rp 50 juta, dia tabung, Rp 30 juta dia tabung," imbuhnya.
Menurut AKP Ardy, korban memang percaya kepada Eka karena dikenal sebagai manajer bank. "Dia kan tahunya ini tersangka di Bank Muamalat, dia percaya," tuturnya.
Korban baru menyadari uang yang diberikannya kepada Eka tidak berada di tabungan, yang jika ditotal dari tahun 2013 hingga tahun 2019 uang itu berjumlah Rp 4 miliar. Nyatanya, uang korban di bank hanya berjumlah Rp 100 juta.
"Pada saat terakhir dia sempat komunikasi dengan 01 (kepala) Bank Muamalat, 'Pak Erwin uang saya itu sudah hampir Rp 4 M, bagaimana, ada tidak hadiah bisa saya dapat?' Memang ada hadiah dia tanyakan," ungkap AKP Ardy.
"Terus Pak Erwin cek, ternyata nggak segitu (Rp 4 M) uangnya. Dia (Pak Erwin) kaget di tabungan cuma sekitar Rp 100 juta, akhirnya dia kasi tahu korban, korban kaget juga, akhirnya dihubungi mi Eka (tersangka)," imbuhnya.
Korban lantas melapor ke polisi atas dugaan penggelapan uang yang dilakukan Eka. Setelah diusut, ternyata uang itu digunakan Eka untuk berfoya-foya.
"Uang yang digelapkan oleh tersangka Eka digunakan untuk kebutuhan peribadi dan berfoya-foya," imbuhnya.(detik.com)