Beritaterheboh.com - Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir, Albert, tersangka penilap tabungan Rp 22 miliar milik Winda Earl dan ibundanya, ...
Beritaterheboh.com - Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir, Albert, tersangka penilap tabungan Rp 22 miliar milik Winda Earl dan ibundanya, Floltta, mengaku memiliki rekening untuk menampung uang dari nasabah. Polri mengatakan rekening tersebut juga digunakan Albert untuk transaksi kebutuhan dan membayar cicilan rumah.
"Tersangka Albert mengakui mempunyai rekening untuk menampung uang aliran dana pembayaran/pengembalian uang pernah dipinjam oleh tersangka kepada nasabah-nasabah," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Helmy Santika melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (17/11/2020).
"Dan juga untuk pembayaran atas transaksi-transaksi pembelian rumah dan pembayaran kartu kredit dan kebutuhan tersangka," lanjutnya.
Helmy tidak merinci jumlah rekening yang dimiliki Albert untuk menampung uang nasabah. Helmy menyampaikan tim penyidik masih melakukan pendalaman.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman," ujarnya.
Sebelumnya, Polri mengungkapkan kendala dalam memeriksa Albert. Polri mengatakan perlu ada izin dari hakim Pengadilan Negeri Tangerang karena Albert sedang menjalani proses hukum lain.
"Pagi tadi sudah saya sampaikan kepada penyidik bagaimana perkembangannya kasus Maybank ini. Polisi ini dalam rangka... khususnya Bareskrim dalam memeriksa tersangka harus seizin ketua Pengadilan Negeri Tangerang, karena yang bersangkutan saat ini sedang proses sidang kasus terdahulu di Polda Metro Jaya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/11).
Awi menuturkan saat ini tim penyidik masih terus berkoordinasi dengan pihak PN Tangerang agar dapat memeriksa Albert pekan depan. Awi menyebut tim penyidik juga masih terus mengembangkan dan meng-crosscheck hasil penyidikan.
"Karena memang proses persidangan itu, kita masih terus koordinasi degan PN. Semoga minggu depan kita ada kesempatan, ada izin dari ketua PN untuk memeriksa tersangka. Karena kita masih mengembangkan terus ini semua perkembangan hasil penyidikan, hasil di-crosscheck ke sana, ke tersangka," tuturnya.
Awi menyampaikan, dalam kasus ini, tim penyidik memfokuskan dua hal, salah satunya melakukan pemeriksaan tambahan kepada Albert. Awi mengatakan, sejak Albert ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan sudah pernah diperiksa satu kali dan penyidik perlu memeriksa lagi.
"Fokusnya ada dua, untuk yang pertama tracing asset, kedua segera secepatnya diizinkan ketua PN Tangerang akan melakukan pemeriksaan tambahan. Banyak list yang perlu ditanyakan kembali karena berkembang. Sudah (periksa Albert setelah penetapan tersangka), kalau nggak salah baru sekali. Terus kemudian pada saat pemeriksaan lanjutan," papar Awi.(detik.com/artikelasli)