Beritaterheboh.com - Laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terkait Nikita Mirzani ditolak polisi. Laporan tersebut ditol...
Beritaterheboh.com - Laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terkait Nikita Mirzani ditolak polisi. Laporan tersebut ditolak dengan alasan kurang bukti.
"LP-nya (laporan polisi) belum keluar, karena itu kan kita harus ada arahan-arahan tim cyber. Jadi tadi kita berdiskusi minta masukan ke penyidiknya, tapi belum memenuhi unsur, maka kita mencari alat bukti yang lain," kata Ketua Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (16/11/2020).
Menurut Saifudin, pihaknya mengaku akan melengkapi kekurangan laporan tersebut. Dia menyebut akan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
Dia menambahkan pihaknya akan kembali datang ke Polda Metro Jaya setelah mengumpulkan bukti-bukti yang diminta polisi.
"Kita akan mencari alat bukti yang lain. Kita juga minta pendapat ahli di bidang cyber soal laporan kita. Jadi kita laporannya kurang lengkap juga makanya kita sempurnakan. Dalam waktu dekat akan saya datang lagi," ungkap Saifudin.
Seperti diberitakan sebelumnya, pernyataan Nikita Mirzani soal 'habib adalah tukang obat' berbuntut panjang. Terkait itu, Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) akan melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.
Sedianya, Saifudin akan melaporkan Nikita Mirzani soal ucapannya, 'habib adalah tukang obat'. Menurutnya, ucapan Nikita Mirzani itu adalah sebuah penghinaan terhadap ulama.
"Iya betul yang itu yang bilang 'habib adalah tukang obat'. Ada dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan fitnah," katanya.(detik.com)