Refly Harun Sebut dr Louis Seharusnya Tidak Dikriminalisasi Lantaran...

Beritaterheboh.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai dalam konteks negara demokrasi seharusnya kasus dr Louis Owien yang berbeda ...


Beritaterheboh.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai dalam konteks negara demokrasi seharusnya kasus dr Louis Owien yang berbeda pendapat tentang Covid-19 tidak seharusnya dikriminalkan. 


Menurut Refly Harun, kabar ditangkapnya dr Louis Owien ini cukup menggemparkan karena sangat sensitif dalam menyikapi sebuah pendapat atau pandangan soal Covid-19. 


"Jadi ini bermasalah dari sudut pandang tata negara dan demokrasi sesungguhnya, seharusnya perbedaan pendapat disikapi dengan pengaduan ke penegak hukum," katanya di channel YouTube Refly Harun, Senin 12 Juli 2021. 


Menurut Refly Harun, kasus dr Louis Owien ini seharusnya tidak sampai ke pelaporan kepolisian, walaupun pendapat itu dianggap salah. 


"Namanya juga pendapat, karena kebenaran tersebut tidak ada jurinya. Hanya masalahnya memang dr Louis itu memang menyampaikan sesuatu yang anti mainstream," ungkap Relfy Harun. 


dr Louis yang mengatakan tidak percaya Covid-19 dalam wawancaranya di channel YouTube Babeh Aldo Ra 135. 


"Bagi saya ini (kasus dr Louis Owien) ini memang memprihatinkan tanpa bermaksud membela apa yang disampaikan dr Louis Owien itu benar atau tidak," kata Refly Harun. 


Sebab, bagi Refly Harun, kebenaran itu diklaim lalu pendapat minoritas dianggap salah yang diluar mainstream pemerintah. Maka bahaya bagi demokrasi Indonesia. 


"Berbahaya bagi demokrasi kita. Sebagai contoh beginilah misalnya, tiba-tiba ada yang mengatakan presiden dimundurkan, menuntut presiden mundur." 


"Lalu dianggap bahwa itu adalah pendapat yang mengganggu jalannya pemerintahan atau mengganggu jalannya pekerjaan pemerintah, sehingga dianggap menghalang-halangi, macam-macamlah tinggal dikontruksikan," kata Refly Harun. 


Lalu karena berbeda pendapat dengan pemerintah, orang tersebut ditangkap. Padahal, kata Refly Harun itu semata-mata aspirasi yang harusnya dalam negara demokrasi diperbolehkan. 


"Jadi kontestasi pendapat itu, memang itulah indahnya dalam sebuah negara demokrasi," ungkap Refly Harun. 


Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan dr Louis Owien ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Minggu 11 Juli 2021. 


“Ditangkap, kemarin oleh Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya sekitar Pukul 16.00 WIB,” ungkap Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin 12 Juli 2021. 


Meski demikian, Kombes Pol Ahmad Ramadhan belum mau membeberkan lebih lanjut terkait dengan kronologis serta alasan ditangkapnya dr Louis Owien. 


Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, kasus yang menyeret dr Louis saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri. 


“Ke Mabes, ditangani Mabes sekarang,” jelas Kombes Pol Yusri. 


Sekadar diketahui, dr Louis Owien dalam beberapa waktu terakhir menjadi perbincangan publik karena menimbulkan kontroversi terkait pernyataanya mengenai Covid-19. 


Mulai dari mengatakan Covid-19 bukanlah virus, pasien Covid-19 meninggal karena interaksi antar obat dan lain sebagainya. 


Akibat cuitannya tersebut, sejumlah kalangan baik dari dokter Tirta hingga PD Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Majelis Kode Etika Kedokteran (MKEK) bereaksi. 


Bahkan, Pitra Romadhoni juga telah melaporkan dr Lois terkait pernyataannya tersebut dengan Pasal 14 Dan 15 UU No 1 Tahun 1946 Jo Pasal 45 A ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang kabar tidak pasti yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.*** 

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,Big Stories 2024,1,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,477,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,9333,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilkada2024,3,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8306,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,6233,ragamj,1,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Refly Harun Sebut dr Louis Seharusnya Tidak Dikriminalisasi Lantaran...
Refly Harun Sebut dr Louis Seharusnya Tidak Dikriminalisasi Lantaran...
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjziMgVTkx-TTSJ0b71MW2UxSgX5OkdNR0zKSlLHtvvD4dhK7b6F2Q6WLxvkrGUnGByrr36M3k9y4T5uCQ2XLqEuDmEGNFa09oD_3umScRUvMBdVzm1cgXFSbe7IhNq5_7I2pyXIPSrO04/w595-h676/kopi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjziMgVTkx-TTSJ0b71MW2UxSgX5OkdNR0zKSlLHtvvD4dhK7b6F2Q6WLxvkrGUnGByrr36M3k9y4T5uCQ2XLqEuDmEGNFa09oD_3umScRUvMBdVzm1cgXFSbe7IhNq5_7I2pyXIPSrO04/s72-w595-c-h676/kopi.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2021/07/refly-harun-sebut-dr-louis-seharusnya.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2021/07/refly-harun-sebut-dr-louis-seharusnya.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content