Baru-baru ini viral di media sosial, istri sah Sultan IX Kesultanan Kadariah Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie, Maha Ratu Mas Ma...
Baru-baru ini viral di media sosial, istri sah Sultan IX Kesultanan Kadariah Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie, Maha Ratu Mas Mahkota Sati Nina Widiastuti atau yang dikenal dengan Ratu Nina, mengamuk saat acara penobatan Maha Ratu.
Bagaimana tidak? Yang dinobatkan sebagai Maha Ratu adalah Tanaya Ahmad, yang ternyata istri siri sang sultan.
Menurut Ratu Nina, penobatan itu tidak sah dilakukan, karena istri sah lah yang harusnya menduduki singgasana tersebut.
Lalu, hingga saat ini dirinya yang masih tercatat sebagai istri sah Sultan Melvin.
Sementara Tanaya Ahmad adalah istri siri Sultan Melvin.
“Saya masih istri sah dan saya tidak terima dia (Tanaya) akan dinobatkan.
Karena saya masih istri sahnya Sultan," kata Ratu Nina dalam sebuah video viral di media sosial yang dikutip TribunnewsBogor.com dari KOMPAS TV, Selasa (2/11/2021).
Lebih lanjut, Ratu Nina juga menerangkan bahwa hanya istri sah yang boleh mendapatkan gelar Maha Ratu.
"Jadi, saya masih istri sah. Karena yang harus dinobatkan itu adalah istri sah dari seorang Sultan. Istri sah baru bisa mendapat gelar,” lanjutnya.
Kendati demikian, penobatan Tanaya Ahmad sebagai Maha Ratu Suri Mahkota Agung Kesultanan Pontianak tetap berlangsung pada Minggu (31/10/2021) sekira pukul 10.00 WIB di Istana Keraton Kadariah Pontianak, Jalan Tanjung Raya I, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.
Saat acara berlangsung, Ratu Nina beserta kedua anaknya datang ke lokasi dengan niat mempertanyakan soal penobatan yang menurutnya janggal.
Namun ketika menyampaikan pertanyaannya, Ratu Nina justru mendapatkan penganiayaan dari para pengawal kesultanan.
Ratu Nina menyebut dirinya diusir dari Istana, disebutkan karena sesuai perintah Sultan Melvin.
"Saya ingin bertanya atas dasar apa beliau mengangkat Tanaya. Itu yang ingin saya tanyakan.
Tapi karena mungkin mereka sudah tahu kehadiran saya dan takut jadi sultan perintahkan kepada pihak istana untuk menyeret saya keluar,” ungkap Ratu Nina.
Video pengusiran Ratu Nina itu pun kemudian viral dan menyebar di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat Ratu Nina diseret keluar dari lokasi acara tanpa ada satupun pihak yang menolong kecuali kedua putrinya.
Saat diseret untuk keluar ruangan, Ratu Nina berkali-kali menyatakan penolakannya.
"Tidak bisa, tidak bisa, penobatan ini tidak sah," ucap Ratu Nina.
Ratu Nina mengaku, hafal betul dengan orang-orang yang menyeretnya untuk keluar, semuanya laki-laki.
Sedangkan para tamu yang hadir dalam acara tersebut, tidak ada satu upaya untuk menolongnya.
Kecuali kedua putrinya yang menolong.
“Sultan tidak ada reaksi apapun, bahkan beliaulah yang tetap memerintahkan pihak istana untuk menyeret saya keluar dengan bahasa "tolong amankan" sambil menunjuk ke arah saya.
Sedangkan pelakor masih disana, di dalam belum keluar ke acara. Setelah kami diusir, pintu ditutup dan penobatan berlanjut,” jelasnya.
Atas perlakuan tersebut, Ratu Nina melaporkan pihak istana kepada polisi.
Kuasa hukum Ratu Nina, Dewi Ari Purnamawati mengatakan bahwa pihaknya telah mendampingi korban untuk melaporkan ke Polresta Pontianak.
"Kami sudah membuat laporan, statusnya LP. Kami juga sudah jelaskan kronologis kejadian dan menyebutkan siapa-siapa saja pelakunya," terang Dewi.
Satreskrim Polresta Pontianak menyebut telah menerima laporan Ratu Nina.
Dalam laporan yang diterima Penyidik, pelapor menyebut dirinya mengalami memar-memar.
“Kami telah menerima laporan terkait duggan tindak pidana secara bersama–sama melakukan penganiayaan terhadap orang di muka umum, sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto pada Senin (1/11/2021), dilansir dari Kompas.com.
"Dalam keterangan pelapor, pengawal juga menariknya hingga mengalami memar pada bagian lengan dan pergelangan pelapor," tambah polisi.
Indra memastikan, pihaknya telah melakukan visum serta memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut dan segera melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Telah dilakukan visum terhadap korban dan nanti juga akan diambil keterangannya,” terang Indra.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan akan memanggil beberapa pengawal Kesultanan Kadariah Pontianak.
"Kita masih mendalami kasus ini. Kita akan mendengar keterangan saksi lainnya," pungkasnya.
(TribunBogor/Kompas TV/Kompas.com)