Ratusan anggota masyarakat adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menggelar aksi demonstrasi. Dalam aksi tersebut meminta polisi...
Ratusan anggota masyarakat adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menggelar aksi demonstrasi. Dalam aksi tersebut meminta polisi mengusut dan menangkap Edy Mulyadi karena dinilai menghina masyarakat Kalimantan, dalam aksinya mereka menggelar ritual memotong babi dan ayam.
Aksi damai digelar di persimpangan Lembuswana, Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa, 25 Januari 2022.
Aksi diikuti oleh sejumlah ormas, diantaranya Laskar Pemuda Adat Dayak dan Lembaga Adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Mereka mengungkapkan jika pernyataan Edy Mulyadi telah melukai hati warga Kalimantan.
Ketua Lembaga Adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Fendi Meru meminta kepolisian agar segera menangkapnya Edi Mulyadi.
“Masalah ini jangan berlarut-larut. Kami mengharapkan kepada Bapak Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas. Tidak ada kompromi kepada orang-orang yang menyampaikan ujaran kebencian di sini jelas ada unsur SARA,” kata Ketua Lembaga Adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Fendi Meru seperti yang dikutip Hops.ID dari kanal Youtube metrotvnews pada Rabu, 26 Januari 2022.
Fendi juga menegaskan melalui ritual potong babi dan ayam tersebut, masyarakat Kaltim dan Kaltara baik yang muslim maupun non-muslim menyatakan telah tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi, yang menyebutkan Kalimantan tempat ‘jin buang anak’.
”Aksi ini gambaran bahwa apabila kita melakukan pemotongan babi dan ayam membuktikan bahwa masyarakat Dayak itu marah, tersinggung dan leluhur kita marah,” jelasnya.
Senada dengan aksi dari Lembaga Adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, di tempat terpisah Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit, Kalimantan Tengah juga mengeluarkan pernyataan sikap.
Mereka meminta polisi menangkap Edy Mulyadi dan menyerahkannya kepada Majelis Adat Dayak Nasional untuk disidang secara adat.
Mereka menolak pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan yang mengatakan Pulau Kalimantan tempat pembuangan Anak Jin, tempat tinggal kuntilanak dan genderuwo serta menyebut yang tinggal di Kalimantan adalah monyet
“Meminta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar menyerahkan Edy Mulyadi dan kawan-kawan kepada masyarakat adat Dayak Kalimantan, melalui Majelis Adat Dayak Nasional Kalimantan,” kata kata Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur Untung.
Mereka berkeinginan untuk mengadiili Edy Mulyadi dan kawan-kawan sesuai dengan hukum adat Dayak yang berlaku di Kalimantan.
“Kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawan untuk disidang adat dan menurut hukum adat Dayak yang berlaku di Kalimantan,” jelasnya. Hops.id