Klarifikasi Winda 'Layangan Putus Versi ASN' soal Hubungannya dengan Damsir, Bakal Lapor Balik Polwan Suci!

  Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Damsir, ASN di Ogan Komering Ilir (OKI) dan Winda atas kasus yang di...

 


Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Damsir, ASN di Ogan Komering Ilir (OKI) dan Winda atas kasus yang dilaporkan Polwan Suci. Keduanya diperiksa di ruang Unit I Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.


Polwan Suci melaporkan kasus penipuan dan perzinahan dengan terlapor suaminya Damsir, oknum ASN di Pemkab Ogan Komering Ilir. Sebelumnya, Polda Sumsel telah memeriksa Polwan Suci sebagai pelapor dan sejumlah saksi dan bukti.


Kuasa Hukum Winda, Hafis D Pankoulus SH MH, membenarkan Winda sedang menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan berlangsung dari Pukul 10.00 WIB hingga Pukul 20.00 WIB. Ia mengatakan Winda diperiksa sebagai terlapor,


Pihaknya ingin menyampaikan terkait dengan pemberitaan yang telah disebar luaskan oleh saudari Suci melalui media sosial, tentang terjadinya hubungan gelap atau perselingkuhan dengan Damsir itu adalah pemberitaan yang tidak benar.


“Hubungan asmara antara klien kami terjadi jauh sebelum pernikahan antara saudara SD dengan Saudara DKM, dimana pernikahan antara Suci dan DKM terjadi sekitar tanggal 21 November 2021,” katanya.


Sedangkan hubungan asmara antara klien kami dengan saudara DKM telah berakhir sekitar bulan Juli 2021, sehingga bagaimana mungkin hubungan yang telah berakhir jauh sebelum pernikahan antara SD dengan Saudara DKM dapat dianggap telah menyelingkuhi saudari SD dari pernikahannya yang sah dengan saudara DKM.


Pihaknya menyayangkan tiba-tiba saudari SD menyebar luaskan dan memviralkan berita yang menganggap seolah - olah tuduhan tersebut sudah pasti benar dengan mengenyampingkan mekanisme yang telah diatur oleh hukum.


Belum lagi perbuatan tersebut telah menarik keluarga besar klien kami yang tidak tahu apapun tentang permasalahan ini, termasuk juga anak klien kami yang masih di bawah umur dan belum mengerti apa – apa terhadap permasalahan ini.


“Kami sangat menyesalkan perbuatan saudari SD yang notabanenya merupakan penegak hukum yang seharusnya paham betul mekanisme hukum yang harus ditempuh," katanya.


Harusnya tidak melakukan tindakan-tindakan yang sangat potensial merugikan seluruh keluarga besar terlapor baik moril maupun materil.


"Kami memahami psikologis dari Saudari SD tentunya sangat terpukul dengan timbulnya permasalahan ini, namun tidak dibenarkan juga secara hukum untuk melakukan tindak-tindakan diluar koridor hukum,” katanya.


Bahwa andaipun perbuatan yang dituduhkan oleh saudari SD kepada klien kami dianggap benar, maka seharusnyalah saudari SD menempuh jalur hukum yang sah, sehingga tidak berkoar-koar ke sosial media yang belum tentu dapat menyelesaikan permasalahan.


Malah yang ada justru menambah rumit permasalahan , belum lagi dapat berpotensi menjadi fitnah dan berita bohong atau hoaks serta mencemarkan nama baik keluarga besar klien kami yang tidak ada sangkut pautnya dalam permasalahan ini.


“Seperti memposting photo anak klien kami yang masih di bawah umur yang tidak mengetahui permasalahan yang ada, tentu hal ini akan sangat berdampak pada perkembangan mental si anak, bukan tidak mungkin si anak akan di bully oleh seluruh masyarakat indonesia pada umumnya dan lingkungan sekitar tempat tinggal anak khususnya,” kata dia.


Belum lagi memposting photo tempat praktek bidan milik orang tau klien kami yang sama sekali tidak ada hubungan hukum apapun terhadap permasalahan ini, hal ini tentu sangat berdampak pada kinerja dan nama baik orang tau klien kami dan juga pasien-pasien yang akan berobat kepada klinik orang tua klien kami yang telah diviralkan oleh yang bersangkutan.


“Bahwa seharusnya yang dilakukan oleh saudari SD adalah cukup melaporkan permasalahan tersebut ke pihak yang berwenang, bukankah saudari SD sendiri adalah bagian dari pihak yang berwenang yang paham betul aturan main dan mekanisme hukum yang ada,” katanya.


Selain itu tidak membawa-bawa permasalahan ini ke ranah publik sehingga akan menjadi opini liar yang belum tentu tuduhan tersebut benar dan terbukti secara hukum. 


Sebab segala peristiwa hukum yang terjadi haruslah diproses melalui mekanisme hukum yang benar dengan dilakukan penyelidikan dan penyidikan kemudian dilakukan pengujian kebenarannya melalui pengadilan.

Kuasa Hukum Winda, Hafis D Pankoulus, SH, MH, mengatakan pihaknya menyesalkan dengan perkembangan dan tidak terkendalinya kasus ini hingga viral di media sosial. Sebab, kasus ini sudah melibatkan pihak-pihak yang tidak semestinya dilibatkan.


“Terhadap hal ini keluarga klien kami mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum dengan melaporkan saudari SD, karena pencemaran nama baik dengan UU ITE, serta akan melaporkan saudari SD ke komnas Ham dan LPAI,” katanya melalui keterangan pers, Jumat (13/5). kumparan.com

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,Big Stories 2024,1,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,477,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,9333,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilkada2024,3,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8306,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,6233,ragamj,1,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Klarifikasi Winda 'Layangan Putus Versi ASN' soal Hubungannya dengan Damsir, Bakal Lapor Balik Polwan Suci!
Klarifikasi Winda 'Layangan Putus Versi ASN' soal Hubungannya dengan Damsir, Bakal Lapor Balik Polwan Suci!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZNO1F5ZfS38axKdpGiAYLK2Ldjyhas5DcTOwwgAucfqOXbWCDaSng0NZQrYPmVi7tUcDYzDwaUrr3fBymcwuaLK98U661m4GbLQQ5BUCZcCPo14cP1bUF2yzohOWF5NY_IlWmFUO_I5D2tcAj1JpPEQr0lUaUp8aYCe_Doo8XJyCf7qvje-JcqScmIA/w557-h624/LAY.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZNO1F5ZfS38axKdpGiAYLK2Ldjyhas5DcTOwwgAucfqOXbWCDaSng0NZQrYPmVi7tUcDYzDwaUrr3fBymcwuaLK98U661m4GbLQQ5BUCZcCPo14cP1bUF2yzohOWF5NY_IlWmFUO_I5D2tcAj1JpPEQr0lUaUp8aYCe_Doo8XJyCf7qvje-JcqScmIA/s72-w557-c-h624/LAY.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2022/05/klarifikasi-winda-layangan-putus-versi.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2022/05/klarifikasi-winda-layangan-putus-versi.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content