Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendesak agar pelaksanaan Formula E atau Jakarta E-Prix tahun 2023 bersih dar...
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendesak agar pelaksanaan Formula E atau Jakarta E-Prix tahun 2023 bersih dari dana APBD. Ia berharap Pemprov DKI Jakarta sekaligus PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penanggung jawab sadar akan hal itu.
Desakan itu muncul karena sampai saat ini belum ada laporan pertanggungjawaban dari panitia Formula E tahun 2022. Padahal, saat itu dana APBD yang digunakan cukup besar, yakni Rp 560 miliar. Sehingga, Gembong tidak ingin hal itu terulang lagi.
"Pemprov DKI Jakarta kita wanti-wanti, jangan ada alokasi anggaran dari APBD yang digunakan untuk gelaran, APBD yang ditempelkan di SKPD," kata Gembong saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
Gembong juga meminta agar panitia tidak menggunakan cara-cara licik agar bisa tetap mendapat sokongan dana dari APBD. Seperti dengan memasukan anggaran melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Bisa saja misalnya dengan mencuri-curi katakanlah untuk keamanan dia tempelkan di Satpol PP misalkan. Untuk publikasi misalkan di Kominfo, gak boleh," tegasnya.
Apabila curi-curi anggaran itu terbukti adanya, Gembong mengaku pihaknya akan menentang habis-habisan dan tak segan untuk mendesak agar program tersebut dibatalkan.
"Bisa kita coret, tidak boleh dieksekusi. Sudah pasti kita tentang. Itu namanya mencuri-curi pengalokasian anggaran untuk gelaran Formula E itu. Artinya pengalokasian anggarannya tidak transparan kan," pungkasnya.
Sebagai informasi, tahun ini Jakarta akan kembali menghelat Formula E atau Jakarta E-Prix. Balap mobil listrik tingkat internasional itu akan diselenggarakan selama dua hari yaitu pada 3-4 Juni 2023. populis.id