Ini lah sosok mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed yang bertanggungjawab atas utang makan pekerja Rp 145 juta ke warung sekitarnya. Menu...
Ini lah sosok mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed yang bertanggungjawab atas utang makan pekerja Rp 145 juta ke warung sekitarnya.
Menurut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed ini lah pihak yang bertanggungjawab atas utang Rp 145 juta tersebut, bukan pihak kontraktornya.
Penegasan ini disampaikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka seusai mengklarifikasi masalah ini ke sejumlah pihak.
Menurut Gibran, PT Waskita Karya sebagai kontraktor telah memenuhi kewajibannya.
"Dari Waskita sudah menyelesaikan tugasnya, kewajibannya," kata Gibran, saat ditemui di Taman Bandar Semanggi, Kamis (16/3/2023).
Gibran telah memastikan siapa yang menyebabkan utang senilai Rp 145 juta tak terbayar di warung makan Restu Bunda.
"Wis ditelpon mandore sing salah. Ya enggak tahu itu mandore. Atau dari sub-vendor," jelasnya.
Putra sulung Presiden Jokowi itu merasa iba dengan pemilik warung yang harus menjual perhiasan agar warungnya tetap bisa buka.
"Yo mesakke toh yo. Utang nganti ratusan juta," tuturnya.
Pihaknya belum akan menempuh jalur hukum untuk kasus ini.
"Sek, santai, opo-opo diperkarakan. Saya sudah tahu orangnya. Tinggal ditagih wae," terangnya.
Ia pun meminta yang melarikan uang makan tersebut untuk segera menyelesaikan alias bertanggung jawab.
"Dirampungke koyo cah lanang. Ngebon nganti satus yuto (seratus juta). Ojo ditiru," ungkapnya.
Gibran bahkan mengaku akan menghampiri mereka yang terlibat
"Yo tak parani wonge. Itu kan warga kita. Warga asli Gilingan. Warung diboni sak yuto we ambruk, iki satus yuto. Segera minggu ini," jelasnya.
Di bagian lain, Project Manager PT Waskita Karya, Adriansyah menegaskan, pihaknya selaku kontraktor telah 100 persen memenuhi kewajiban seusai hak atas tanggung jawab pekerjaannya.
Ia juga telah menyampaikan hal ini kepada pemilik warung yang diutangi sampai Rp 145 juta tersebut.
"Dapat Perseroan sampaikan untuk pembayaran utang mandor ke warung bukan tanggung jawab Waskita, hal itu dikarenakan para mandor Masjid Sheikh Zayed sudah dibayar 100 persen oleh Perseroan sesuai hak atas tanggung jawab pekerjaannya," terangnya sesuai keterangan tertulis pada Jumat (17/3/2023).
Sedangkan informasi mengenai tidak dibayarkannya gaji dan uang makan, ia memastikan hal ini tidak benar.
Hal ini disampaikan pemilik warung makan Restu Bunda, Dian (28) berdasarkan pengakuan para mandor.
"Terkait informasi pemilik warung tidak bisa dibenarkan karena merupakan informasi sepihak, tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," jelas Adriansyah.
Ia sebenarnya telah meminta para pemilik warung untuk jangan mau memberikan utang kepada para mandor yang bermasalah tersebut.
"Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk dapat menyampaikan bahwa sejak awal pembangunan Mesjid Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah, Perseroan dalam hal ini Tim Proyek sudah menginformasikan kepada warga dan warung-warung di sekitar lokasi proyek untuk tidak memberikan utangan kepada oknum mandor atau vendor. Karena ditakutkan hal seperti ini akan terjadi," terangnya.
Menurutnya, pemilik warung pernah mendatangi team proyek untuk meminta pertanggungjawaban.
"Namun tim proyek menjelaskan bahwa kewajiban Waskita terhadap Mandor tersebut telah diselesaikan dan tim proyek meminta pihak warung untuk menghubungi langsung para mandor tersebut," jelasnya.
Setelah itu pihak tim proyek perseroan memberikan nomor handphone dan juga fotokopi KTP dari para mandor supaya diselesaikan secara musyawarah.
"Tim proyek juga tidak mengetahui apakah para mandor itu benar berutang atau kasbon kepada warung atau tidak, karena tim proyek tidak mengetahuinya," tuturnya.
Lalu, siapa mandor yang bertanggungjawab atas utang ke warung makan itu?
Dian (38), pemilik warung di Restu Bunda di Solo yang mengaku diutangi pekerja proyek membeberkan sosok mandor yang dimaksud.
Menurutnya, utang Rp 145 juta itu dibuat para pekerja di bawah tiga mandir.
Pertama mandor N yang mempunyai utang Rp 65 juta.
Kemudian mandor berinisial G yang berutang Rp 50 juta. Keduanya disebut berasal dari Demak.
Terakhir adalah mandor inisial G, asal Purwodadi, yang masih nombok uang makan hingga Rp 30 juta.
Dian mengatakan, sebenarnya dia sempat diminta menangani banyak mandor dan pekerja. Namun, dia menolak karena tidak sanggup.
"Sebenarnya 6. Maaf kalau saya harus nyukupin 6 mandor saya tidak bisa. Tolong dibagi warung. Yang 3 dibagi warung dekat bengkel," jelasnya.
Dian mengungkapkan, para mandor awalnya menjanjikan uang makan dibayar tiap dua minggu sekali.
"Perjanjiannya tiap dua minggu terbayarkan. Sedangkan dari sisi mandornya perusahaannya enggak on-time. Bahkan terkadang 4 minggu sekali baru dibayarkan," terangnya.
Akibat hal tersebut, Dian mengaku harus putar otak untuk tetap menjalankan warungnya.
Dia harus menjual perhiasan supaya bisa kulakan bahan dan memastikan warungnya tidak tutup.
"Ya sedikit demi sedikit. Apa yang ada dijual dulu. Yang punya perhiasan dijual dulu untuk gali lubang tutup lubang," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul SOSOK Mandor yang Harus Bayar Utang Makan Rp 145 Juta Pekerja Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo,