Jaringan rumah sakit Steward Health Care memutuskan untuk menjual seluruh rumah sakitnya di Amerika Serikat (AS). Hal ini dilakukan untuk me...
Jaringan rumah sakit Steward Health Care memutuskan untuk menjual seluruh rumah sakitnya di Amerika Serikat (AS). Hal ini dilakukan untuk memenuhi total kewajibannya sebesar US$ 9 miliar (Rp 144 triliun).
Perusahaan telah mengajukan perlindungan kebangkrutan ke pengadilan AS Senin, berharap semua rumah sakitnya, yang berjumlah 31, tetap buka dalam jangka panjang. Lelang sendiri akan dilakukan 28 Juni, khusus untuk rumah sakitn di luar Florida, dan 30 Juli untuk sembilan rumah sakitnya di Florida.
"Tujuan kami adalah tidak ada lagi rumah sakit yang ditutup dalam pengawasan kami," kata Pengacara Steward, Ray Schrock dikutip Reuters, Rabu (8/5/2024).
"Akan ada perubahan kepemilikan di banyak rumah sakit, kami menyadari hal itu. Namun kami tidak ingin melihat ada komunitas yang tidak dilayani," ujarnya.
Dalam dokumen pengadilan Steward Health Care memiliki total kewajiban sebesar US$ 9 miliar. Ini termasuk pinjaman sebesar US$ 1,2 miliar (Rp 19,2 triliun), kewajiban sewa jangka panjang sebesar US$ 6,6 miliar (Rp 106 triliun), dan tagihan yang belum dibayar ke pemasok medis sebesar US$ 6,6 miliar (Rp 106 triliun).
Di sisi lain, Steward juga memiliki tagihan sebesar US$ 290 juta (Rp 4,6 triliun). Meliputi gaji dan tunjangan karyawan yang belum dibayar.
"Perusahaan ini memiliki pendapatan tahunan sebesar US$ 6 miliar (Rp 96 triliun) sebelum mengajukan kebangkrutan, dan perusahaan sedang mengejar penjualan grup dokternya, Stewardship Health Care, kepada UnitedHealth. Ini dilakukan untuk membuka anak perusahaan tab baru Optum Care dengan jumlah yang akan membayar kembali kerugian tersebut," ungkap Schrock.
Steward berharap menggunakan hasil penjualan itu untuk menghindari kebangkrutan. Namun persetujuan peraturan yang terhenti memaksa perusahaan untuk mencari pembiayaan darurat jangka pendek.
"Hal ini tidak pernah benar-benar menstabilkan perusahaan. Perusahaan selalu hampir kehabisan uang tunai," tambahnya.
Sementara itu, Hakim Kebangkrutan AS Chris Lopez mengatakan pihaknya mengizinkan Steward untuk meminjam US$ 75 juta (Rp 1,2 triliun) dari Medical Properties Trust. Dalam klausul peminjaman itu, Steward masih bisa meminjam tambahan US$ 225 juta (Rp 3,6 triliun) dari Medical Properties Trust di kemudian hari jika perusahaan tersebut bangkrut.(cnbcindonesia.com)