Resmi Berlaku! Aturan Baru Pemberian Nama Anak Per Agustus 2024 Lengkap Cara Penempatan Marga

Resmi berlaku aturan baru pemberian nama anak di akta lahir identitas kependudukan lengkap cara penemapan marga. Nama anak adalah hal yang k...

Resmi berlaku aturan baru pemberian nama anak di akta lahir identitas kependudukan lengkap cara penemapan marga.

Nama anak adalah hal yang krusial ketika mencatatkan kelahiran buah hati di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Ada beberapa aturan yang perlu dipahami orangtua supaya nama anak dapat dibaca dengan jelas.

Aturan pemberian nama anak diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.

Saat memberikan nama untuk anak, orangtua wajib memperhatikan penggunaan tanda baca, panjang atau jumlah kata dalam nama, dan penempatan marga.

Aturan pemberian nama pada anak

Dilansir dari Dukcapil Jember, Pasal 2 Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 mengatur, pemberian nama harus memperhatikan norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Pasal 4 ayat (2) menjelaskan soal hal apa saja yang harus dan tidak boleh dilakukan ketika memberikan nama kepada anak, yakni:

- Mudah dibaca

- Tidak mengandung makna negatif

- Tidak bersifat multitafsir

- Jumlah huruf paling banyak 60 huruf termasuk spasi

- Jumlah kata paling sedikit dua kata.

Di sisi lain, Pasal 5 ayat (1) mengatur soal tata cara pemberian nama anak, seperti:

- Menggunakan huruf latin sesuai kaidah penulisan bahasa Indonesia

- Nama marga, famili, atau yang disebut dengan nama lain dapat dicantumkan di dokumen kependudukan, seperti biodata penduduk, kartu keluarga, kartu identitas anak, kartu tanda penduduk, surat keterangan kependudukan, dan akta pencatatan sipil (surat yang mencatat peristiwa kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, pengesahan anak, atau penggantian nama).

Pasal 5 ayat (3) mengatur tentang hal apa saja yang dilarang ketika orangtua memberikan nama kepada anak, yakni:

- Disingkat, kecuali tidak diartikan lain

- Menggunakan angka dan tanda baca

- Mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil.

Syarat dan cara buat akta kelahiran

Jika aturan pemberian nama sudah dipahami, orangtua bisa mengurus pembuatan akta kelahiran di kantor Dukcapil.

Pembuatan akta kelahiran diatur dalam Surat Edaran Dirjen Dukcapil Nomor 470/13287/Dukcapil tentang Jenis Layanan, Persyaratan dan Penjelasan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Simak syarat bikin akta kelahiran berikut ini:

- Fotokopi surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat dokter, bidan, fasilitas kesehatan lain, surat keterangan dari nahkoda kapal, kapten pesawat, kepala desa, atau lurah jika melahirkan di rumah, tempat lain seperti kebun, sawah, dan angkutan umum

- Fotokopi buku nikah atau kutipan akta perkawinan atau bukti lain yang sah

- Berita acara dari kepolisian bagi anak yang tidak diketahui asal usulnya atau keberadaan orangtuanya

- Penduduk dapat membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran dengan mengisi F-2.03 dan dua orang saksi jika tidak memenuhi persyaratan pada poin satu

Lihat gambar di aplikasi hemat data hingga 80%.

- Penduduk dapat membuat SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri dengan mengisi F-2.04 dan dua orang saksi jika tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam poin dua.

Jika dokumen-dokumen tersebut sudah lengkap, ikuti cara buat akta kelahiran berikut ini:

- WNI mengisi formulir F-2.01.

- Untuk pelayanan secara offline atau tatap muka, persyaratan surat keterangan kelahiran yang diserahkan berupa fotokopi bukan asli (asli hanya diperlihatkan)

- Dukcapil tidak menarik surat keterangan kelahiran asli

- Untuk pelayanan online atau daring, persyaratan yang dipindai atau difoto untuk diunggah harus aslinya

- WNI melampirkan fotokopi KK untuk verifikasi data yang tercantum dalam formulir F-2.01

- WNI tidak perlu melampirkan fotokopi KTP saksi karena identitas saksi sudah tercantum dalam formulir F-2.01.

- Dukcapil menerbitkan kutipan akta kelahiran.

Itulah informasi mengenai aturan pembuatan anak di akte kelahiran berdasarkan nama marga.(tribunpontianak.com)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,Big Stories 2024,1,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,477,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,9333,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilkada2024,3,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8306,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,6233,ragamj,1,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Resmi Berlaku! Aturan Baru Pemberian Nama Anak Per Agustus 2024 Lengkap Cara Penempatan Marga
Resmi Berlaku! Aturan Baru Pemberian Nama Anak Per Agustus 2024 Lengkap Cara Penempatan Marga
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHwTnyu7AKJjC-Hc45Nl1l9Zv0bIqSctuIYi2i8-OLB33JtsMwXad6l-jfyyT1rb21E2UIn05YqIG6iFC5OBWc347EZG9vB3USHREA3HW3g5CybH9J_vqeASkLC9YC0WyNGE16K4The4iDe6nkyKVMTNLTW1LWjnZBAvGCC2LARhILrREtkgaMVsOeSekY/w858-h403/45.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHwTnyu7AKJjC-Hc45Nl1l9Zv0bIqSctuIYi2i8-OLB33JtsMwXad6l-jfyyT1rb21E2UIn05YqIG6iFC5OBWc347EZG9vB3USHREA3HW3g5CybH9J_vqeASkLC9YC0WyNGE16K4The4iDe6nkyKVMTNLTW1LWjnZBAvGCC2LARhILrREtkgaMVsOeSekY/s72-w858-c-h403/45.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2024/08/resmi-berlaku-aturan-baru-pemberian.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2024/08/resmi-berlaku-aturan-baru-pemberian.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content