Aksi protes lokasi ibadah umat Kristiani oleh oknum ASN berujung damai. Kedua pihak berseteru dimediasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Beka...
Aksi protes lokasi ibadah umat Kristiani oleh oknum ASN berujung damai. Kedua pihak berseteru dimediasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Masriwati yang berprofesi sebagai Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi itu meminta maaf atas tindakannya yang dinilai publik intoleran.
Berdasarkan video yang diunggah di akun Instagram @humaskotabekasi, permintaan maaf disampaikan wanita paruh baya itu melalui konferensi pers, bersama Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad beserta Pendeta dari jemaat bersangkutan.
"Atas nama pribadi dan keluarga, pada kesempatan kali ini menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan. Kepada Pemkot Bekasi, masyarakat Bekasi dan khususnya masyarakat di lingkungan tempat tinggal saya, kepada ibu pendeta beserta jemaatnya, atas tindakan dan ucapan yang kurang berkenan untuk dimaafkan," kata Masriwati di hadapan awak media, Selasa (24/9/2024).
Pendeta yang hadir di lokasi juga menerima permintaan maaf Masriwati yang telah mengakui kesalahannya. Ia juga berterima kasih kepada Pemkot Bekasi dan jajaran karena telah memfasilitasi mediasi tersebut.
"Saya selaku pendeta juga menerima maafnya Ibu Sri, kami maafkan ibu. Dan pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih pada Bapak Wali Kota, Pak Dandim, Pak Kapolsek dan semua pihak yang tak bisa saya sebut satu-satu. Saya bersyukur kalau ini boleh terjadi dan sekali lagi kami memaafkan," ucapnya.
Sementara, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengatakan permasalahan ini dipicu adanya miskomunikasi sehingga menimbulkan kesan ASN bersangkutan melakukan intoleransi.
"Perlu kami sampaikan khususnya di Kota Bekasi sebetulnya tak ada terkait masalah intoleransi, ini yang terjadi hanya masalah miskomunikasi, dengan terjadinya miskomunikasi tadi, kami pertemukan para pihak ini dan Alhamdulillah telah terjadi kesepahaman," ungkap Gani.
Gani juga memastikan Pemkot Bekasi akan terus berkomitmen dalam memfasilitasi ibadah umat beragama di Kota Bekasi, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dalam hal nanti saudara-saudara kita untuk bisa beribadah dengan nyaman. Terkait pendirian dengan nyaman tentunya disepakati juga melalui mekanisme aturan undang-undang yang berlaku, Pemkot secepatnya akan fasilitasi perpindahan tempat," tandasnya.
Sebelumnya, viral di jagat maya, oknum ASN Kota Bekasi menolak keberadaan lokasi ibadah umat Kristiani. Oknum tersebut marah-marah lantaran merasa terganggu dengan sekelompok orang yang tengah beribadah di sebuah rumah yang berdekatan dengan kediamannya.
Peristiwa tersebut berlangsung di Perumnas 2, Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat oknum ASN itu menyoal soal izin penggunaan rumah sebagai tempat ibadah umat Kristiani tersebut.
"Izinnya tidak ada, tempat ibadah itu harus ada izin. Tempat tinggal tidak ada izin, orang gila saja berhenti," teriak oknum tersebut.
Dalam video viral itu juga terlihat seorang pria mencoba melerai perdebatan oknum ASN tersebut dengan sejumlah umat Kristiani yang melakukan pembelaan.
"Berdoa minta izin, aduh. Bapak memfasilitasi orang yang intoleran," balas pria tersebut.
Banyak warganet yang menyayangkan tindakan oknum ASN tersebut lewat kolom komentar. Kebanyakan para warganet menyebut sikap tersebut tak hanya mencoreng institusi pemerintahan, tapi juga membuat malu Kota Bekasi yang notabene mendapat peringkat kedua sebagai Kota Toleran di Indonesia. VIDEO DISINI