Sejumlah warga Ponorogo menjadi korban penipuan Gus Wahid, pria yang mengaku menjadi kiai. Peristiwa ini terjadi di Desa Tugurejo, Kecamat...
Sejumlah warga Ponorogo menjadi korban penipuan Gus Wahid, pria yang mengaku menjadi kiai.
Peristiwa ini terjadi di Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Sejumlah warga lemas karena kehilangan uang Rp 3-4 juta.
Penipu yang mengaku kiai tersebut, mengklaim bisa menyembuhkan penyakit.
Sehingga warga Desa Tugurejo yang mempunyai sakit kronis percaya.
“Yang cerita dan lapor ke saya ada dua orang. Lalu meneruskan laporan ke polisi. Sebenarnya banyak, tapi yang lapor baru dua,” ungkap Kepala Desa Tugurejo, Siswanto, Jumat (11/10/2024).
Dia menjelaskan, penipu itu mengaku bernama Gus Wahid.
Pelaku awalnya mengisi ceramah di masjid yang berada di Desa Tugurejo.
“Ya ceramah dalil. Termasuk mengaku mengobati penyakit. Apapun penyakitnya. Dan beberapa warga percaya,” kata Siswanto ketika dikonfirmasi.
Setelah uang diserahkan, pelaku masih ke rumah korban.
Satu sampai dua kali datang, namun kemudian pelaku menghilang tidak ada jejak.
“Dua orang itu, bilangnya ke saya uang yang terlanjur diserahkan Rp 3 juta sampai Rp 4 juta,” kata Siswanto ketika dihubungi TribunJatim.com.
Dia mengatakan, dua orang yang tertipu itu memiliki keluarga yang mempunyai penyakit kronis.
Keluarga sudah membawa berobat, namun tidak kunjung sembuh.
“Entah bagaimana ceritanya kok percaya. Mungkin sudah putus asa, lalu kiai yang datang itu terlihat meyakinkan, akhirnya percaya,” urainya.
Kini, Polsek Slahung terus melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan tersebut.
“Total kerugian Rp 14 juta dari dua orang itu. Ada uang tunai yang ditukar dengan uang mainan, dan perhiasan ditukar dengan rokok,” ungkap Kapolsek Slahung, AKP Pitoyo, Jumat (11/10/2024).
Dari keterangan korban, pelaku datang ke Desa Tugurejo mengaku bernama Gus Wahid.
Pelaku juga berceramah dan mengaku bisa menyembuhkan orang sakit.
“Dua korban ini bilang bapaknya sakit tetapi parah. Sehingga tidak bisa ke masjid. Pelaku mau ke rumah korban,” kata mantan Kapolsek Sukorejo Ponorogo ini.
Saat di rumah korban, pelaku menyebutkan bahwa bapak korban bisa sembuh. Asal uang dan perhiasannya dibersihkan.
“Uang dan perhiasannya dibungkus kain berwarna hijau yang bertuliskan Arab. Diminta disimpan di lemari. Korban percaya saja. Tidak menaruh curiga,” tegas AKP Pitoyo.
Pelaku, kata dia, tetap ke rumah korban untuk beberapa hari berikutnya.
Hingga pertemuan ketiga, pelaku tidak ke rumah korban.
Sudah ditunggu, namun tidak kunjung datang.
“Korban mencoba membongkar bungkusan hijau. Rupanya sudah berubah, tidak lagi uang maupun perhiasan. Uangnya berganti uang mainan dan perhiasan berganti rokok,” tambahnya.
Namun demikian, korban belum mau melaporkan resmi ke pihak kepolisian.
“Tetapi kami sudah melakukan penyidikan lebih kanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Andre Yogaswara (23), warga Jalan Lebak Murni, Kecamatan Sako, Palembang juga menjadi korban penipuan.
Ia merugi Rp5 juta.
Andre pun akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang.
Kasus bermula Andre melihat ada penjualan ban bekas mobil di Facebook pada Jumat (13/9/2024).
Lantaran memang ingin membeli ban, akhirnya mengubungi Facebook atas nama Reza Pahlepi untuk membeli 4 buah ban bekas mobil merek Into ukuran 265/60 R18.
"Empat ban bekas tersebut dibeli seharga Rp5 juta," katanya.
Lanjutnya, setelah itu langsung mentransfer uang kepada terlapor dengan nomor rekening atas nama Reza Pahlepi sebesar Rp5 juta.
"Namun, hingga sekarang setelah uang ditransfer ke rekening terlapor. Terlapor tidak juga mengirimkan barang ban bekas yang saya pesan, dan ketika saya menghubungi nomor handphone terlapor sudah tidak aktif lagi," jelasnya, dikutip dari Tribun Jateng.
Korban berharap, dengan adanya laporan ini terlapor ditangkap atas perbuatannya ini.
"Saya berharap laporan ini diproses kepolisian, sehingga terlapor ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya.
Sementara, laporan korban atas tindak pidana Penipuan Pasal 378 KUHP sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang.
Selanjutnya, akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (tribunjatim.com)