Badan Kimia Eropa (ECHA) mengungkapkan temuannya setelah menyelidiki hampir 4.500 produk kosmetik di 13 negara Eropa. Hasil yang mengejutkan...
Badan Kimia Eropa (ECHA) mengungkapkan temuannya setelah menyelidiki hampir 4.500 produk kosmetik di 13 negara Eropa.
Hasil yang mengejutkan menemukan 285 (enam persen) produk mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
Badan yang berpusat di Helsinki itu menjelaskan bahwa zat-zat tersebut tidak diperbolehkan dalam kosmetik karena telah diidentifikasi sebagai polutan organik persisten atau "sangat persisten, (sangat) bioakumulatif, dan beracun (PBT/vPvB) yang berdampak buruk pada kesehatan manusia dan lingkungan."
Seperti dilansir dari Indy 100, penggunaan bahan-bahan tersebut dilarang berdasarkan Konvensi Stockholm tentang POPs atau dibatasi berdasarkan Peraturan REACH.
Negara yang menerapkan aturan ini antara lain Swedia, Austria, Denmark, Jerman, Finlandia, Islandia, Italia, Lichtenstein, Malta, Lithuania, Luksemburg, Norwegia, dan Rumania.
Bahan-bahan yang ditemukan meliputi:
- Perfluorononil dimetikon
- Perfluorooktil etil trietoksisilan
- Perfluorononylethyl karboksidecyl PEG-10 dimetikon; dan
- Siklopentasiloksan (D5), siklometikon (campuran D4, D5, dan D6), siklotetrasiloksan (D4).
Perfluorononyl dimethicone terutama ditemukan pada eyeliner dan lipliner, dalam bentuk pensil atau krayon. D4 dan D5 ditemukan pada kondisioner rambut dan masker rambut, menurut penelitian tersebut.
Pemeriksaan dilakukan dengan hanya memeriksa daftar bahan, yang merupakan tindakan yang juga dapat dilakukan konsumen.
"Pihak berwenang telah mengambil langkah-langkah untuk menyingkirkan produk-produk yang tidak patuh dari pasaran. Dalam kebanyakan kasus, langkah pertama adalah mengeluarkan saran tertulis untuk memandu para pemasok tentang cara mematuhi hukum. Pada saat laporan ini ditulis, penyelidikan masih berlangsung di sekitar setengah dari kasus," simpul penulis studi tersebut.(sindonews.com)