Nama Dumatno Budi Utomo, jadi sorotan di tengah polemik dugaan ijazah palsu Jokowi. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menyebut ...
Nama Dumatno Budi Utomo, jadi sorotan di tengah polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menyebut foto dalam ijazah Presiden Ke-7 RI tersebut aslinya foto Dumatno Budi Utomo.
Bahkan Roy Suryo yakin 99 persen atas temuannya itu.
Pasalnya berdasarkan analisis menggunakan artificial intelegence (AI) dan Error Level Analysis (ELA), potret dalam ijazah dengan potret tidak memiliki kecocokan.
Roy Suryo menegaskan sosok pria dalam foto ijazah yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada bukanlah Joko Widodo (Jokowi).
Namun, ketika potret dalam ijazah disandingkan dengan potret sepupu kandung Jokowi, Dumatno Budi Utomo, hasilnya mengejutkan.
Pakar telematika itu meyakini sosok dalam ijazah adalah Dumatno Budi Utomo.
"Mohon maaf akhirnya saya harus bilang apa adanya, begitu dengan program itu, ketika itu gambar Pak Jokowi saya saandingkan dengan foto Mr X ini, jawabannya apa? Mismatched, atau tidak match.
Saya pastikan itu bukan Jokowi, 99,9 persen," kata Roy.
"Saya berani pastikan foto diijazah itu adalah miliknya Dumatno Budi Utomo, Dumatno Budi Utomo," jelas Roy Suryo dalam YouTube Abraham Samad SPEAK UP yang kini viral di media sosial.
"Sepupunya Jokowi?" tanya Abraham Samad.
"Sepupunya Jokowi," tegas Roy Suryo.
"Kok bisa dia? kemudian dicari juga, ketemu juga, akhirnya foto Jokowi dulu dengan Dumatno itu," ujar Roy Suryo membandingkan foto keduanya.
Dirinya tetap membandingan foto tersebut, meski diketahui Dumatno dengan Jokowi sangat berbeda usia.
"Kok beda usianya? Memang ternyata beda," tegas Roy Suryo.
"Mereka berdua itu terpaut usia sekitar 16 tahun," tambahnya.
Penasaran, Abraham Samad menyampaikan menanyakan rentang usia antara Jokowi dengan Dumanto.
"Siapa yang lebih tua?" tanya Abraham Samad.
"Ya Jokowi lebih tua. Jokowi tahun 1961, Dumatno ini lahir tahun 1977," jelas Roy Suryo.
"Oh masih muda ya?" tanya Abraham Samad lagi.
"8 Juli 77," jawab Roy Suryo.
"Dan bentuknya sekarang, wajahnya sekarang pun, kalau dilihat akhirnya orang juga bisa tahu akhirnya, bibirnya tebal, telinganya daplang, hidungnya juga sedikit mancung, pakai kacamata," ungkap Roy Suryo.
"Yang namanya pakai kacamata itu kan nggak bisa hilang, Pak Samad, ya kan?" tanya Roy Suryo.
"Jadi ini memang membuat saya, wah ini memang sebuah proses yang luar biasa."
"Saya ini kaget saya, terus terang Pak Samad. Kesimpulannya lebih dari 80 persen ini match dengan foto di Ijazah," jelas Roy Suryo.
Dikutip dari Wartakotalive.com, Dumatno adalah mantan Caleg DPR RI Hanura di Pemilu 2019-2024 dari Dapil IX Jawa Tengah.
Ia diketahui alumni STIES Surakarta.
Riwayat pendidikan Dumatno Budi Utomo tersebut diungkap akun IG @dpp_hanura, pada 26 Februari 2019.
Roy Suryo Dipolisikan
SKRIPSI JOKOWI - Roy Suryo telah melihat skripsi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di tengah-tengah polemik keaslian ijazah. Menurut sang pakar telematika, ada tiga kejanggalan pada skripsi Jokowi itu.
Menjadi salah satu orang yang lantang menuduh ijazah Jokowi palsu, Roy Suryo terancam dipolisikan.
Alih-alih tertekan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu malah santai.
Sikap santai itu berkaitan dengan pasal yang dikenakan padanya, Pasa 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Menurut Roy, tuduhan menghasut terhadap dirinya sangat tidak tepat, terutama jika merujuk pada konteks pernyataan yang ia sampaikan.
Ia menilai, pelaporan ini seharusnya membuat pihak pelapor malu karena laporan serupa sebelumnya sempat ditolak oleh Bareskrim Polri.
“Lucu saja kalau kami dijerat dengan Pasal 160 KUHP. Sebenarnya yang melaporkan dari Peradi Bersatu itu harusnya malu. Laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak. Justru yang diterima hanya dari Relawan Nusantara di Polres Jakarta Pusat,” kata Roy Suryo kepada Tribunnews.com, Sabtu (26/4/2025).
Atas pelaporan itu, Roy mengaku menyikapinya dengan santai.
“Soal pelaporan itu kita senyum saja. Tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur dan mengedepankan equality before the law. Tidak boleh ada yang memaksakan kehendak dan menggunakan tangan-tangan kotor untuk menekan pihak lawan karena masih berkuasa,” ujarnya.
Meski demikian, Roy menyatakan dirinya tetap menghormati hukum dan siap mengikuti seluruh proses yang ada.
Ia juga menegaskan tidak ada penggalangan dana atau sumbangan yang dilakukan atas nama dirinya dalam kasus ini.
"Jadi intinya, kami sangat siap dan berterima kasih atas dukungan sekitar 400-an simpatisan yang terdiri atas lawyer, tokoh-tokoh masyarakat, dosen, dan sebagainya yang terdata sejauh ini. Namun saya tegaskan juga bahwa kami tidak menerima apalagi meminta sumbangan apapun, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini," ungkapnya.
Roy pun berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan tidak dipolitisasi. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menyuarakan opini yang dilindungi undang-undang, bukan melakukan hasutan sebagaimana dituduhkan.
“Kami hanya berharap keadilan benar-benar ditegakkan tanpa intervensi kekuasaan. Negara hukum seharusnya berlaku adil bagi semua,” tandas Roy.(tribunnews.com)