Pantas Widya Mama Muda Bisa Dapat Rp47 Juta dari Berondong, Ngaku Perawat dan Sekongkol dengan Suami

Seorang mama muda tipu berondong hingga dapat Rp 47 juta. Mama muda itu bersekongkol dengan suaminya untuk mendapatkan uang. Kini ia dan sua...

Seorang mama muda tipu berondong hingga dapat Rp 47 juta.

Mama muda itu bersekongkol dengan suaminya untuk mendapatkan uang.

Kini ia dan suaminya sudah ditahan polisi.

Modus yang dilakukannya terungkap.

Diketahui, mama muda itu bernama Widya Rohma Suryawardani alias SW (27).

Widya dan suaminya, Fiki (27) diamankan Polsek Cerme karena kasus penipuan.

Pasalnya, mereka melakukan penipuan. 

Widya, yang merupakan warga Desa Kedung Malang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menipu Candhika (20), asal Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Sekitar awal bulan Oktober 2024, mereka berkenalan melalui aplikasi kencan Tinder.

Kemudian Widya yang sudah menikah dan punya anak, mengaku masih lajang atau jomblo.

Widya mem-branding dirinya, dengan mengaku bekerja sebagai Perawat Puskesmas di Desa Tanon Kecamatan Papar, Kediri, Jawa Timur.

Korban pun kesengsem.

Melihat senyuman pelaku yang manis, jomblo, dari Kediri, bekerja sebagai perawat.

Melalui sosial media, mereka menjalin komunikasi intens.

Selanjutnya Widya curhat, bahwa ayahnya bernama Suryanto sedang sakit parah dan dirawat di RS.Dr.Sutomo, Kota Surabaya dan butuh bantuan uang.

Selanjutnya karena korban Candika ini sudah mempunyai rasa cinta dan ingin mencari jodoh, pemuda asal Cerme ini sambil menyelam minum air.

Tanpa basa-basi, dia langsung memenuhi permintaan pelaku.

Memberikan uang melalui transfer, yang pertama Rp. 500.000.

Pelaku minta uang lagi hingga ditransfer ke-12-kalinya, Rp 2.000.000.

Kemudian pakai aplikasi e-wallet lain, dengan jumlah yang variatif.

"Korban sudah transfer mencapai Rp 47.000.000. Selanjutnya korban mengecek ke RSUD Dr Soetomo surabaya dan tidak ada pasien bernama Suryanto tersebut. Setelah itu korban menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian tersebut Ke polsek Cerme," ujar Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Jumat (2/5/2025).

Setelah menerima laporan tersebut anggota reskrim Polsek Cerme langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau Pulbaket dan penyelidikan.

Kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya Desa Kedungmalang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 sekitar jam 13.00 wib anggota Reskrim Polsek Cerme di pimpin Kanit Reskrim langsung cek informasi tersebut dan berangkat menuju Kediri.

Sesampai di lokasi Kediri pukul 17.30 wib, pelaku Widya berada di dalam rumah bersama suaminya Fiki.

Dari interogasi awal bahwa Widya beserta suaminya Fiki mengakui semua perbuatannya tersebut salah atau melanggar hukum yang dilakukan bersama-sama.

"Uang (korban) tersebut telah habis digunakan bersama-sama suaminya untuk kebutuhan sehari - hari," imbuhnya.

Atas pengakuan tersebut selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cerme untuk dilakukan proses  lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan, satu buah Handphone Iphone 13, warna hitam, satu bendel Rekening koran bank BCA atas nama Widya.

Modus operandi yang dilakukan Widya dan suaminya Fiki, mensiasati korban dengan mengaku seorang single, bekerja sebagai perawat, dan mengaku orang tuanya sakit.

Padahal, sebenarnya pelaku sudah punya suami dan anak, tidak bekerja sebagai perawat, dan orang tuanya atau ayahnya tidak sakit.

"Selanjutnya berkenalan dengan korban melalui sosial media aplikasi Tinder namun hal tersebut hanya sebagai modus tersangka untuk menarik perhatian kepada korban supaya menstransfer uang kepada tersangka. Korban dan tersangka tidak pernah bertemu sama sekali," ucapnya.

Kedua pelaku saat ini meringkuk di balik jeruji besi.

Pasangan suami istri ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Maulana Dwi Siswanto (24), pria asal Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ngaku-ngaku jadi anggota TNI Angkatan Laut.

Status palsu ini ia gunakan untuk menipu kekasihnya, N (24) warga Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.  

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, peristiwa ini terungkap ketika ayah N, SA (55) melaporkan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku Maulana Dwi Siswanto.

"Polsek Sumberpucung menerima laporan pencurian uang senilai Rp 30 juta yang dilakukan oleh pelaku," kata Bambang ketika dikonfirmasi, Kamis (27/3/2025).  

Bambang menjelaskan, kasus ini bermula saat Maulana memacari N dengan mengaku sebagai anggota TNI.

Pada awal Maret 2025, pelaku menginap di rumah korban. 

Saat menginap itu, pelaku mengaku sedang cuti tahunan selama 21 hari.

Hal ini ia lakukan untuk meyakinkan korban beserta keluarganya.  

"Pelaku datang ke rumah korban dan mengaku sebagai anggota TNI AL yang sedang cuti dinas. Dia juga mengaku sebagai pacar anak korban untuk lebih meyakinkan keluarga," jelasnya.  

Bahkan pelaku mengenakan atribut militer guna lebih meyakinkan kepada keluarga bahwa dirinya benar-benar praturit TNI.

Singkat cerita, pada 18 Maret 2025, keluarga mulai curiga saat uang yang disimpan di dalam lemari hilang.

Jumlahnya mencapai Rp 30 juta.  

Mengetahui uang di lemarinya hilang, ayah korban pun melapor ke Polsek Sumberpucung.

Setelah menerima laporan, pada Selasa (25/3/2025) polisi langsung mengamankan pelaku di rumah korban. 

"Pelaku kami amankan di rumah korban sekira pukul 08.00 WIB," sebutnya.  

Dikatakan Bambang, awalnya korban tidak menaruh curiga kepada pelaku. Karena ia bersikap sangat meyakinkan ke korban maupun keluarga.

Tetapi, setelah uang hilang barulah mereka curiga bahwa pelaku bukan anggota TNI.  

Dari pengungkapan ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, uang tunai Rp 2,5 juta, serta beberapa barang pribadi pelaku seperti tas punggung, tas selempang, dan dompet. 

Polisi juga mengamankan atribut yang diduga digunakan pelaku untuk menyamar sebagai anggota TNI, seperti topi rimba loreng, sangkur beserta sarungnya, serta handuk bertuliskan ‘TNI’. 

"Pelaku sempat membeli motor dari uang hasil curiannya," tegasnya.  

Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Sumberpucung dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.  

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini, apakah ada korban lain dengan modus serupa.  

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai anggota instansi tertentu tanpa identitas yang jelas," tukasnya.(tribunjatim.com)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,Big Stories 2024,1,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,477,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,9333,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilkada2024,3,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8306,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,6233,ragamj,1,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Pantas Widya Mama Muda Bisa Dapat Rp47 Juta dari Berondong, Ngaku Perawat dan Sekongkol dengan Suami
Pantas Widya Mama Muda Bisa Dapat Rp47 Juta dari Berondong, Ngaku Perawat dan Sekongkol dengan Suami
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcldwkLFf9Y4WJ1J8helNJW2OI-w6h_VBgh5eN2scXreJFDdF7Ri_H1bJBYznsneSauyYdMnu17gq5pLSmmaCArgfnV8wijQc8cp0z9aVmksE5kFXz_KGj8ScO2qNUb28IjQ9L_wT4WlaSUfeIs4CqJKuilFkJ8mRqS9AhtbOt0WR3Z9JlpVPeob_Xwmlu/w704-h403/125.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcldwkLFf9Y4WJ1J8helNJW2OI-w6h_VBgh5eN2scXreJFDdF7Ri_H1bJBYznsneSauyYdMnu17gq5pLSmmaCArgfnV8wijQc8cp0z9aVmksE5kFXz_KGj8ScO2qNUb28IjQ9L_wT4WlaSUfeIs4CqJKuilFkJ8mRqS9AhtbOt0WR3Z9JlpVPeob_Xwmlu/s72-w704-c-h403/125.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2025/05/pantas-widya-mama-muda-bisa-dapat-rp47.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2025/05/pantas-widya-mama-muda-bisa-dapat-rp47.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content